Senin, Desember 2, 2024
spot_img
BerandaBale JabarNih, 7 Poin Deklarasi Formasi Pasundan

Nih, 7 Poin Deklarasi Formasi Pasundan

Ratusan pelajar dan mahasiswa ikut Deklarasi Formasi Pasundan 'Ngahiji Keur Kahiji' di halaman Sekretariat PB Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Bandung, Jumat (5/2/15).ist
Ratusan pelajar dan mahasiswa ikut Deklarasi Formasi Pasundan ‘Ngahiji Keur Kahiji’ di halaman Sekretariat PB Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Bandung, Jumat (5/2/15).ist

BANDUNG – Berawal dari keprihatinan akan masa depan bangsa Indonesia, sedikitnya 500 pelajar dan mahasiswa mengikuti Deklarasi Formasi Pasundan (Forum Mahasiswa Aksi Pasundan) bertema “Ngahiji Keur Kahiji” ?di halaman parkir Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Bandung, Jumat (5/2/16).

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas mahasiswa ini. Tujuannya ?juga untuk membentuk organisasi yang menyiapkan kader-kader Pasundan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di kalangan mahasiswa dan siswa,” ungkap Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, di sela acara.

?Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dewan Pangaping, Dr. Tubagus Hasanudin. Adapun teks Deklarasi Formasi Pasundan (Forum Mahasiswa Aksi Paguyuban Pasundan) yang dibacakan adalah:

1. Formasi Pasundan adalah organisasi yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945 dan akan terus-menerus diperjuangkan dan dipertahankan.

2. Formasi Pasundan adalah organisasi yang menyiapkan kader-kader Pasundan sebagai bagian dari Sirung Pasundan sesuai anggaran dasar Paguyuban Pasundan Pasal 13 Ayat 2 Tahun 2016.

3. Formasi Pasundan merupakan ujung tombak mempertahankan dan membangun persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di kalangan mahasiswa dan siswa.

4. Formasi Pasundan akan memberikan kontribusi yang nyata untuk kepentingan dan kemajuan bangsa sesuai dengan visi dan misi Paguyuban Pasundan.

5. Formasi Pasundan selalu mengkritisi dan memberikan solusi terhadap penyimpangan UUD 1945 dan UU turunannya.

6. Formasi Pasundan akan senantiasa mendukung agar rakyat, TNI, dan Polri bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal, di antaranya semangat gotong royong, tolong menolong, kemajemukan, dan akhlak mulia.

7. Formasi Pasundan berbentuk presidium yang ketuanya dipilih setiap 2 tahun sekali.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img