Bale Bandung

Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

×

Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Rakor Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Grand Sahid Jakarta, Selasa (29/9/26).

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Grand Sahid Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Region I dalam agenda tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan proses penyusunan dokumen RDTR berjalan terarah dan sesuai target.

Bagi pemerintah daerah, RDTR memiliki kedudukan strategis karena menjadi salah satu instrumen dalam pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang, sekaligus pijakan dalam menentukan arah pembangunan sesuai potensi dan karakteristik wilayah.

Keberadaan RDTR juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang. Dengan peruntukan ruang yang lebih terukur, pembangunan dapat diarahkan agar selaras dengan rencana tata ruang serta kebutuhan pengembangan wilayah.

Hal tersebut sekaligus berkaitan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Kepastian tata ruang menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi dan rencana pengembangan kegiatan usaha, sehingga proses pembangunan dan investasi dapat berlangsung lebih terarah.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang ditemukan di lapangan.

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar dokumen RDTR dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat bagi penataan ruang daerah.

Penyusunan RDTR yang berjalan sesuai target diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih terarah, sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya investasi dengan tetap memperhatikan potensi dan karakteristik wilayah.

Dengan demikian, percepatan RDTR menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung membangun tata kelola ruang yang lebih terstruktur, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bagi Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sanitasi bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebijakan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar. Demikian ditegaskan Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, dalam kajiannya yang menyoroti peran Bupati Bandung Dadang Supriatna di bidang sanitasi dan pelestarian lingkungan. Ada […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com — Kondisi Jembatan Cisangkuy yang menjadi akses menuju kawasan Dodik Secata Rindam III/Siliwangi, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mendapat perhatian setelah bagian pondasi atau abutment dilaporkan bergeser lebih dari satu meter dan tanah di sekitar struktur mengalami penurunan. Kondisi tersebut mencuat pada 23 September 2026 setelah video kondisi pondasi jembatan beredar di media sosial. […]

Bale Bandung

BANDUNG — Nama KH. Yusuf Ali Tantowi dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya dikenal dalam lingkungan Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung, tetapi juga melalui kiprahnya sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung. Kedua posisi tersebut membuat pengalaman Yusuf berada pada persimpangan antara organisasi keumatan, pengelolaan lembaga, penghimpunan dana masyarakat, pemberdayaan, serta hubungan dengan berbagai […]