Bale Bandung

Perusda Tanah dan Bangunan Kab Bandung Dibubarkan

×

Perusda Tanah dan Bangunan Kab Bandung Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Perda yang merupakan usulan Pemkab Bandung. by iwa/bbcom
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Jumat (29/12/17), mengesahkan tiga produk hukum berupa Perda yang merupakan usulan Pemkab Bandung. by iwa/bbcom

SOREANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Bandung, terkait Pembubaran atas Perda No 11 tahun 1975 tentang Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan.

Ketua Pansus VII DPRD Kab Bandung Firman B Somantri menerangkan, DPRD Kab Bandung menyetujui dan mengesahkan Raperda Pembubaran Perusda Tanah dan Bangunan, dengan pertimbangan karena sebenarnya perusda yang didirikan tahun 1975 ini sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 1992. Bahkan aset-aset Perusda ini pun sudah dikembalikan ke Pemkab Bandung dan orang-orangnya pun sudah tidak ada.

“Sehingga diusulkanlah oleh pemkab terkait pembubaran perusda ini, dengan mencabut Perda Nomor 11 tahun 1975 tentang Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan. Daripada jadi temuan BPK lagi, padahal sejak 1992 tidak beroperasi lagi, makanya perusahaan daerah ini dibubarkan,” jelas Firman kepada wartawan usai sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Sabtu (30/12/17).

Selain mencabut Perda Perusda Tanah dan Bangunan, imbuh Firman, pihaknya juga merevisi Perda Kab Bandung No 06/2009 tentang Pengendalian Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3), penekanannya terdapat pada kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk memberikan izin terkait pengumpulan dan penampungan limbah B3, sesuai UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Paripurna juga mengesahkan revisi atau perubahan atas Perda No 07/2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air;. “Di Perda Nomor 7 tahun 2010 itu terdapat klausul adanya pasal pungutan retribusi untuk pembuangan limbah. Nah, itu sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2003 tentang Pedoman Pemanfaatan Air Limbah itu tidak boleh lagi ada pungutan retribusi pembuangan limbah,” tandas Firman. [pariwara]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan itu tertuang dalam Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui usulan Apkasi tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Penghargaan Sektor Panas Bumi 2026 pada ajang Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (20/8/2026). Penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, inovasi dan dedikasi dalam pengembangan energi panas bumi […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri pembukaan Konvensi dan Pameran Internasional ke-12 Panas Bumi Indonesia (Indonesia Geothermal Convention and Exhibition/IGCE), di Plenary Hall Jakarta Convention Centre, Rabu (19/8/2026). Kehadiran Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS)  dalam forum internasional yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, investor, serta pemangku kepentingan sektor panas bumi tersebut menjadi salah […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Kepedulian terhadap aktivitas positif generasi muda di daerah pemilihannya ditunjukkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, saat menyaksikan Seni Reak yang dtampilkan anak-anak Karang Taruna RW 09, di Jalan Cikijing, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (17/8/2026). Seni Reak tersebut ditampilkan dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI sebagai […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Sebanyak 1.088 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Jelekong, Kecamatan Baleendah, mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung bebas dan kembali ke tengah masyarakat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk kembali […]