Bale Bandung

Polresta Bandung Tangani Kasus Pesta Miras Oplosan yang Menyebabkan Empat Pemuda Meninggal Dunia

×

Polresta Bandung Tangani Kasus Pesta Miras Oplosan yang Menyebabkan Empat Pemuda Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memperlihatkan barang-barang yang sempat digunakan pesta miras oplosan di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (23/8/2022)/bb2/bbcom/

SOREANG, balebandung.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, bahwa jajaran Polresta Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat yang terjadi pada 19 Agustus 2022, atas hilangnya nyawa empat pemuda karena miras oplosan yang dirancik sendiri di Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penyelidikan, dan penelusuran tentang awal mula terjadinya miras oplosan ini diracik dan diminum bersama-sama, sampai dengan adanya yang meninggal dunia. Empat orang meninggal dunia dari 12 orang yang minum miras oplosan tersebut,” kata Kusworo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (23/8/2022).

Jadi pada tanggal 16 Agustus 2022 pukul 19.00, lanjut Kusworo, 12 pemuda ini mulai minum miras oplosan yang diracik sendiri oleh saudara AH dengan ET. “Saudara AH dan ET, keduanya almarhum, membeli minuman alkohol yang dibeli di toko kimia, kemudian diracik dengan sprit, diracik dengan soda, diracik dengan air putih kemudian dikonsumsi bersama-sama,” tutur Kapolresta Bandung.

Menurutnya, pada tanggal 16 Agustus 2022 malam, miras oplosan itu dikonsumsi sekali, kemudian tanggal 17 Agustus 2022 dikonsumsi kembali yang kedua kalinya. “Mulai empat orang dari 12 orang ini, masuk rumah sakit. Kemudian bertambah menjadi enam, bertambah dua lagi menjadi delapan,” jelas Kusworo.

Dari delapan orang yang ada di rumah sakit, kata Kusworo, empat orang meninggal dunia pada 19 Agustus 2022, kemudian empat orang lainnya pulang ke rumah.

“Saat ini, kondisi empat orang meninggal dunia, dan delapan orang saat ini dalam kondisi sehat,” katanya.

Dari situ, lanjut dia, polisi melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang masih sehat dan diambil keterangan. “Didapat keterangan tadi, bahwa peracik minuman adalah saudara AH dan saudara ET atas kesepakatan keduabelas pemuda tersebut. Sepakat minum bersama-sama, menyepakati kedua ini yang meracik dan menyepakati keduabelas pemuda itu minum bersama,” ujarnya.

Menurutnya, usia para pemuda itu dari mulai 25 tahun sampai 37 tahun. “Tidak ada yang dibawah umur, dari usia 25 tahun sampai 37 tahun itu bervariatif,” katanya.

Kusworo menjelaskan lokasi pesta mirasnya di Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. “Lokasinya di perumahan, yang sempat didokumentasikan oleh korban dengan menggunakan kamera handphone,” katanya.

Belajar dari pengalaman ini, kata Kusworo, baik dari jajaran Polresta Bandung maupun Pemkab Bandung, memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung khususnya, umumnya Indonesia.

“Agar tidak melakukan minum-minuman keras, khususnya yang terutama diracik sendiri. Karena dari alhokol yang dicampur dengan minuman yang lain, ini akan menghasilkan methanol yang sifatnya racun bagi tubuh. Jadi kami menghimbau untuk tidak melakukan hal tersebut,” tuturnya.

Kapolresta Bandung juga sudah menghimbau ke toko-toko, yang membeli alkohol agar menanyakan peruntukannya untuk apa. “Dan memberikan himbauan agar tidak dioplos dengan minuman yang lain, untuk dikonsumsi atau untuk diminum. Apalagi kalau membeli alkoholnya itu dibarengi dengan minuman-minuman atau serbuk-serbuk rasa bahan campuran untuk dikonsumsi,” katanya.

Ia berharap para toko yang menjual alkohol untuk memberikan himbauan kepada para konsumennya dan menanyakan kepentingannya untuk apa. “Alkohol dicampur dan kemudian dikonsumsi bisa menimbulkan racun bagi tubuh. Empat orang sudah meninggal dunia dan berharap kejadian ini yang terakhir dan tidak ada kejadian lainnya yang mengikuti,” katanya.

Sebelumnya, empat korban meninggal dunia diduga akibat pesta miras, yakni Giran Suryadi (21) warga Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, Gilar Rahmat Sopandi (31) warga Kampung Galumpit Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Dua korban lainnya, Edih Permana (21) warga Kp. Galumpit Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, dan Ape Hanafiah (25) warga Kampung Babakan Kinim Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]