Bale Bandung

Tersangka R Nekat Gugurkan Janin yang Baru Berusia Empat Bulan

×

Tersangka R Nekat Gugurkan Janin yang Baru Berusia Empat Bulan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo/foto arsip polresta bandung/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Jajaran Polresta Bandung tangani warga yang diduga membuang janin dengan cara menyuruh ojek online di wilayah Kabupaten Bandung. Janin yang sudah meninggal itu, diduga dibuang tersangka R (20), warga Kabupaten Bandung, setelah kandungannya berusia empat bulan digugurkan.

“Jadi berawal dari tersangka saudari R ini melakukan pengguguran kandungan dengan cara membeli obat, kemudian mengkonsumsi obat tersebut. Yang bersangkutan membeli obat di Sukabumi, dan mengkonsumsinya juga di Sukabumi. Kemudian, saudari R keguguran dalam usia kandungan empat bulan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (23/8/2022).

Kemudian yang bersangkutan, imbuh Kusworo, menghubungi ojek online dan meminta ojek online untuk menguburkan atau mengebumikan janin yang tidak berkembang tersebut.

“Namun demikian, karena ojek online ini tidak mau, maka mengantarkanlah janin yang meninggal tersebut ke Polsek Ciwidey. Dari situ kemudian komunikasi dengan Serse Polresta Bandung di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penangananya kami tangani. Kami telusuri dan kami lakukan penyelidikan dari mulai ojek onlinenya ini didapatkanlah identitas tersangka saudari R ini,” tutur Kapolresta Bandung.

“Saudari R ini kemudian kami ambil keterangan, dan terbukti yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak pidana sesuai dengan pasal 346 KUH Pidana, yaitu barang siapa menggugurkan kandungan diancam hukuman pidana penjara selama empat tahun,” imbuh Kusworo.

Menurutnya, driver ojek online itu memang profesinya sebagai driver ojek online, hanya saja oleh tersangka R diminta untuk menguburkan janin yang sudah meninggal tersebut. “Karena ojek online tidak mau dan keberatan, yang bersangkutan justru mengantarkannya janin tersebut ke Polsek Ciwidey,” sambungnya lagi.

Kusworo mengatakan tersangka R, untuk membeli obat dan minum obat untuk mengugurkan kandungannya itu di Sukabumi. “Oleh karenanya, kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat. Yang pertama adalah jangan berpacaran melebihi batas. Kalau sudah mampu segeralah menikah, seandainya belum mampu berpuasalah. Dan kalau misalkan ini tak diindahkan, maka yang dikhawatirkan seperti ini,” tuturnya.

Ketika sudah hamil, kata Kusworo, laki-lakinya tidak mau bertanggungjawab, si perempuannya juga merasa tidak bisa menopang secara finansial, akhirnya memilih jalan pintas, yaitu menggugurkan janin yang dikandungnya.
“Dan melanggar pidana perbuatan ini,” katanya.

Ditegaskannya, yang diamankan adalah perempuannya, karena yang melakukan perbuatan itu adalah saudari R yang memutuskan untuk mengugurkan kandungan dan kemudian membeli obat-obatan penggugur kandungan.

“Mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan, sampai dengan niatan memanggil ojek online untuk menguburkan janin yang sudah meninggal tersebut. Itu yang dilakukan saudari R tersebut,” katanya.

Kapolresta Bandung pun mengucapkan terima kasih kepada ojek online yang berinisiatif melaporkan hal ini kepada kepolisian. “Seandainya ojek online ini tidak segera melaporkan kepada kepolisian, belum tentu kami bisa mengungkap kasus ini dengan segera,” katanya.

Kusworo juga meminta kepada warga masyarakat lainnya, seandainya ada informasi berkaitan dengan aborsi dan perbuatan pelanggaran pidana untuk tidak sungkan-sungkan melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Dengan identitas pelapor akan kami rahasiakan,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]