Bale Bandung

RTRW 2016-2036 Kab Bandung Disosialisasikan

×

RTRW 2016-2036 Kab Bandung Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H Dadang M Naser, SH.,M.Ip saat Sosialisasi Perda No 27/2016 tentang RTRW Kabupaten Bandung tahun 2016-2036 di Bale Winaya Soreang, Kamis (31/8/17). by Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung H Dadang M Naser, SH.,M.Ip saat Sosialisasi Perda No 27/2016 tentang RTRW Kab Bandung 2016-2036 di Bale Winaya Soreang, Kamis (31/8/17). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Merujuk pada Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW), Bupati Bandung H Dadang M Naser, SH.,M.Ip menegaskan lahan hijau yang masih terbentang luas, sebagai zona yang tidak boleh digunakan untuk pembangunan.

“Berpedoman pada undang-undang tata ruang sejak tingkat pusat, provinsi dan di-breakdown di kabupaten, lahan hijau harus bebas dari pembangunan. Karena akan mempengaruhi siklus kehidupan dan ekosistem di masa depan, ” tegas bupati saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Bandung tahun 2016-2036 di Bale Winaya Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (31/8/17).

Bupati meminta agar jaringan listrik  jangan terbentang di tengah sawah karena menurutnya hal tersebut  menyebabkan tumbuhnya hunian dan permukiman yang tentu saja melanggar RTRW. “Penggunaan lahan hijau untuk permukiman perumahan sudah banyak, tapi di samping itu kita ingin mengabadikan lahan pertanian basah dan lahan hijau lainnya agar sesuai RTRW,” kata dia.

Dadang menuturkan proses RTRW Kabupaten Bandung pembahasannya sudah mulai disusun pada periode Toto Suharto hingga Anang Usman selaku Ketua DPRD Kab Bandung. Namun baru pada tahun 2016 Perda rampung.

“Dalam proses, pembuatan RTRW harus partisipatif, dan ditetapkan setelah ada rekomendasi dari kementrian, baru diusulkan ke DPRD untuk dibuatkan. Dan kita sudah lakukan semuanya, tinggal sekarang penerapannya melalui sosialisasi ini,” ujarnya.

Bupati mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap seluruh masyarakat dan semua instansi pemerintah hingga jajaran instansi vertikal.

“Agar masyarakat tidak salah paham dalam melaksanakan tata ruang dalam pemanfaatan tata ruang. Jika ingin membeli lahan dan melakukan pembangunan, sebaiknya konsultasi  dulu dan memahami perda RTRW,” jelasnya.

Bupati berharap semua komponen masyarakat mengetahuinya dan memahaminya. “Bagaimana tata ruang kita dipahami, tentang pemanfaatan tata ruang, sehingga masyarakat bisa merencanakan tata ruang sesuai dengan yang telah ditetapkan, agar tak ada penyalahgunaan tata ruang. Tujuannya adalah pengoptimalan terhadap tata ruang kita,” ungkapnya.

Ia pun berpesan kepada para camat agar lebih jeli dan tidak terjebak, terkait pembangunan minimarket atau toko swalayan di wilayah masing-masing. “Sekarang kita tertibkan minimarket atau swalayan terkait perizinan usaha. Jika ada yang melanggar tutup saja,” tandasnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung  Ernawan Mustika  menandaskan, pemerintah melalui Bappeda berupaya agar RTRW bisa diterapkan secara maksimal dalam hal membangun daerah. Lahirnya RTRW  sendiri, kata Ernawan, telah melewati sejumlah evaluasi baik itu di Provinsi Jawa Barat, pembahasan dengan dewan dan di kementerian.

“RTRW kita ini sudah dievaluasi oleh propinsi dan kementrian. Saat ini sudah berlaku, ini tahap sosiliasasinya saja pada perangkat daerah, agar bisa diterapkan merata oleh masyarakat,” tuturnya. Ernawan menandaskan keberadaan RTRW hukumnya wajib. Sebab RTRW juga akan jadi dasar dalam penyusunan rancangan pembangunan daerah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]