Bale Bandung

Satgas KPRP3 Kab Bandung Sebut Penertiban Reklame Ilegal Tunjukan Progres Positif

×

Satgas KPRP3 Kab Bandung Sebut Penertiban Reklame Ilegal Tunjukan Progres Positif

Sebarkan artikel ini
Penertiban reklame ilegal di Jalan Gading Tutuka Soreang, Selasa (11/11/25).

SOREANG, balebandung.com – Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan (Satgas KPRP3) Kabupaten Bandung mengungkapkan ada progres cukup menggembirakan setelah dilakukan penertiban berupa penyegelan terhadap bangunan reklame atau billboard yang belum berizin atau ilegal.

“Setelah beberapa kali penertiban ya alhamdulillah progresnya cukup banyak, ada belasan lah pemilik papan reklame yang datang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk memproses perizinannya,” ungkap Firzan, Kepala Seksi Penegakan Peraturan dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Bandung, di lokasi penertiban di Soreang, Selasa 11 November 2025.

Setelah mereka datang memproses perizinannya, kata Firzan, tidak lama pihaknya pun kemudian mencabut segel spanduk peringatannya. Firzan menambahkan, bagi pemilik bangunan reklame yang belum juga memproses perizinannya, pihaknya akan memberikan surat peringatan, mulai dari SP 1 sampai SP 3.

“Kalau sudah diberi SP sampai tiga kali, mungkin kami akan tindakan tegas dengan membongkar papan reklame atau billboard-nya,” tandas Firzan.

Untuk penertiban kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Soreang, Katapang dan Kecamatan Banjaran, dengan titik antara lain di perempatan Jalan Al Fathu Soreang, perempatan Jalan Gading Tutuka, titik Gandasoli Katapang dan Kamasan Banjaran.

Firzan menjelaskan penyegelan dilakukan sebagai peringatan sekaligus shock teraphy bagi yang memasang bangunan reklame maupun kontennya, tapi belum memiliki izin.

“Agar para wajib pajak segera mengurus perizinannya dan memenuhi kewajibannya, sesuai Perda Perizinan Bangunan Gedung (PBG) Nomor 7 tahun 2025 , dan Perda Reklame Nomor 10 tahun 2024” kata Firzan.

Kegiatan penyegelan dilakukan sebagai upaya penegakan perda, sesuai Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 900.1.13/KEP.61-DPUTR/2025.

“Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini dalam rangka pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka bagi para wajib pajak yang belum mengurus dan memenuhi kewajibannya kami peringatkan untuk segera menyelesaikannya,” tandas Firzan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]