Bale Bandung

Satgas KPRP3 Kab Bandung Sebut Penertiban Reklame Ilegal Tunjukan Progres Positif

×

Satgas KPRP3 Kab Bandung Sebut Penertiban Reklame Ilegal Tunjukan Progres Positif

Sebarkan artikel ini
Penertiban reklame ilegal di Jalan Gading Tutuka Soreang, Selasa (11/11/25).

SOREANG, balebandung.com – Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan (Satgas KPRP3) Kabupaten Bandung mengungkapkan ada progres cukup menggembirakan setelah dilakukan penertiban berupa penyegelan terhadap bangunan reklame atau billboard yang belum berizin atau ilegal.

“Setelah beberapa kali penertiban ya alhamdulillah progresnya cukup banyak, ada belasan lah pemilik papan reklame yang datang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk memproses perizinannya,” ungkap Firzan, Kepala Seksi Penegakan Peraturan dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Bandung, di lokasi penertiban di Soreang, Selasa 11 November 2025.

Setelah mereka datang memproses perizinannya, kata Firzan, tidak lama pihaknya pun kemudian mencabut segel spanduk peringatannya. Firzan menambahkan, bagi pemilik bangunan reklame yang belum juga memproses perizinannya, pihaknya akan memberikan surat peringatan, mulai dari SP 1 sampai SP 3.

“Kalau sudah diberi SP sampai tiga kali, mungkin kami akan tindakan tegas dengan membongkar papan reklame atau billboard-nya,” tandas Firzan.

Untuk penertiban kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Soreang, Katapang dan Kecamatan Banjaran, dengan titik antara lain di perempatan Jalan Al Fathu Soreang, perempatan Jalan Gading Tutuka, titik Gandasoli Katapang dan Kamasan Banjaran.

Firzan menjelaskan penyegelan dilakukan sebagai peringatan sekaligus shock teraphy bagi yang memasang bangunan reklame maupun kontennya, tapi belum memiliki izin.

“Agar para wajib pajak segera mengurus perizinannya dan memenuhi kewajibannya, sesuai Perda Perizinan Bangunan Gedung (PBG) Nomor 7 tahun 2025 , dan Perda Reklame Nomor 10 tahun 2024” kata Firzan.

Kegiatan penyegelan dilakukan sebagai upaya penegakan perda, sesuai Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 900.1.13/KEP.61-DPUTR/2025.

“Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini dalam rangka pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka bagi para wajib pajak yang belum mengurus dan memenuhi kewajibannya kami peringatkan untuk segera menyelesaikannya,” tandas Firzan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Bandung bergerak merespons sebaran abu vulkanik yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah. BTB membagikan masker kepada pengendara di kawasan Lampu Merah Al Fathu, Soreang, Senin, 7 September 2026. Pembagian masker dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu saluran pernapasan. BAZNAS mengingatkan masyarakat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Sebanyak 4.737 peserta ambil bagian dalam Bandung Bedas Run 2026 yang digelar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (6/9/2026). Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan sejumlah warga negara asing. Mereka turun dalam dua kategori lomba, yakni 5 kilometer (5K) dan 10 kilometer (10K). Bupati Bandung Dadang Supriatna […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), menyusul keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan, berdasarkan survei dan data panjang jalan dari Dinas […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS menegaskan pentingnya integritas, kapasitas, dan pemahaman terhadap aturan bagi kepala desa dalam mengelola pemerintahan dan keuangan desa. Menurut KDS, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut penting agar anggaran desa benar-benar memberikan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 963/B/O/2026 Telkom University (Tel-U) secara resmi membuka Fakultas Kedokteran (FK Tel-U) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan nasional yang terus berkembang. Bertempat di Gedung N kampus Tel-U Bandung, pada Selasa (1/9/2026), peresmian ini menandai era baru pendidikan kedokteran di Indonesia […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ketua PWI Jawa Barat Terpilih Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang wartawan dan telah mencederai marwah profesi kewartawanan. “PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang […]