Bale Kota Bandung

60% Reklame Kota Bandung Tak Berizin

×

60% Reklame Kota Bandung Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Kabid Perizinan IV BPPT Kota Bandung Wawan Khairulloh, dalam kegiatan Bandung Menjawab, di Ruang Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (4/10).by Humas Pemkot Bandung
Kabid Perizinan IV BPPT Kota Bandung Wawan Khairulloh, dalam kegiatan Bandung Menjawab, di Ruang Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (4/10).by Humas Pemkot Bandung

BANDUNG – Dalam meningkatkan mutu pekayanan dan keindahan Kota Bandung, BPPT Kota Bandung terus mensosialisasikan dan menindak langsung reklame-reklame yang tidak berijin. Sekitar 60% reklame di Kota Bandung tidak berizin.

“Kami belum mendata semuanya memang, tapi kami perkirakan reklame yang tidak berizin lebih banyak daripada yang tidak berizin,” ungkap Kepala Bidang (Kabid), Perizinan IV Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung Wawan Khairulloh, dalam kegiatan Bandung Menjawab, di Ruang Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (4/10/16).

Wawan mengatakan sekarang pihaknya bersama tim penertiban reklame, tengah melakukan penertiban reklame yang ada di jalan. “Untuk sekarang, yang sudah kami tertibkan adalah reklmae di JL Riau dan JL Cihampelas,” sebutnya.

Menurut Wawan, dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, didapat bahwa mayoritas reklame di Kota Bandung tidak berizin. Sebagai contoh di JL Cihampelas, dari 300 reklame, hanya ada 70 reklame yang berizin, sisanya tidak berizin.

“Dalam catatan kami, reklame yang memiliki izin ada sekitar 6.700. Berarti yang tidak berizin ada sekitar 13 ribu-14 ribu reklame,” tambahnya.

Namun jumlah ini juga tersebar di berbagai penjuru Kota Bandung dengan berbagai ukuran. Ada yang terletak di jalan, menempel sebagai identitas bangunan atau yang berbentuk grafiti. “Pokoknya, reklame yang ukurannya 1 meter persegi, harus sudah memiliki izin,” tegasnya.

Untuk yang belum berizin, atau izinya sudah habis, diberi himbauan untuk segera mengurus izinnya. Namun untuk reklame yang berada di zona merah, maka akan dibongkar. Setelah moratorium dan penertiban reklame tidak berizin, nantinya akan ada penertiban bentuk reklame. “Akan ada design khusus dan berbeda di setiap ruas jalan. Jadi di JL Riau, nantinya akan berbeda dengan di jalan lain,” jelasnya.

Wawan menerangkan, sebetulnya untuk permohonan izin reklame ke BPPT tidak sulit. Tinggal meng-upload persyaratan, ke bppt.bandung.go.id, persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, KTP, NPWP, dan, lokasi, foto konstruksi. Setelah itu akan keluar no resi. “Lewat Resi itulah, nanti bisa dicek, dokumen permohonan izin sudah di tahap mana,” terangnya.

?Jika persyaratan lengkap, maka akan diteruskan ke tim teknis. Nanti tim teknis yang akan meneruskan ke Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) untuk segera memberikan kisaran besaran pajak yang harus dibayar pemohon. “Karena, sebelum izin keluar, pemohon harus membayar pajak terlebih dahulu,” terangnya. ?

Ketika tim teknis sudah memberikan rekomendasi, BPPT tinggal mengeluarkan izin. “Yang selama ini menjadi kendala adalah ketika persyaratan tidak terpenuhi, atau pemohon belum membayar pajak,” ungkap Wawan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANDUNG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap autisme melalui berbagai kegiatan sepanjang bulan April. Hal tersebut disampaikannya saat acara World Autism Awareness Day 2026 di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026. Menurutnya, peringatan tidak cukup hanya dilakukan pada satu hari saja, melainkan perlu digaungkan secara konsisten selama […]

Bale Kota Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Untuk Individu Spesial (YBUIS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Jawa Barat (DPW IPTI Jabar) menggelar kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, di Galeri PlaAstro, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan bertajuk “Mozaik Imlek Nusantara” ini menekankan semangat persatuan dengan membuka ruang […]

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]