Bale Bisnis

176 Pecatur Meriahkan Bale by BTN Chess Cup 2025

×

176 Pecatur Meriahkan Bale by BTN Chess Cup 2025

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, balebandung.com – Turnamen catur tingkat nasional Bale by BTN Chess Cup 2025 diikuti 176 peserta dari seluruh kota/kabupaten se-Jawa Timur.

Wakil Ketua 1 Pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jatim, Santriyono menjelaskan, kompetisi tersebut merupakan ajang dengan rating internasional.

“Dengan diadakannya open turnamen tingkat Jatim, Kota Mojokerto dapat berbicara dan diperhitungkan di tingkat Jatim dan nasional,karena berkesempatan bertemu pecatur-pecatur andal Jawa Timur,” kata Santriyono, Sabtu 29 September 2025.

Menurutnya animo pecatur Jatim untuk mengikuti turnamen ini sangat besar. Mereka datang dari berbagai daerah seperti Banyuwangi, Pacitan, Surabaya, Gresik, Jombang, Lamongan, Magetan, Blitar, Kediri, Ngawi, dan lain-lain.

Pimpinan BTN Cabang Mojokerto Noval Hansen berharap, melalui turnamen ini, olahraga catur semakin diminati anak U 9, U 12, U 16, hingga senior di wilayahnya.

Kepala Disporapar Kota Mojokerto Ani Wijaya optimistis kegiatan ini bisa menarik pariwisata dan meningkat UMKM di Kota Mojokerto.

“Sehingga Kota Mojokerto dengan semangat Spirit of Mojopahit dapat dikenal oleh masyarakat pecatur se-Jatim dan wali atlit pendamping,” kata Ani.

Sementara itu, Ketua Percasi Kota Mojokerto Daniel Dewangga beraharap turnamen ini bisa jadi event tahunan. “Kami berharap kegiatan serupa dapat digelar seiring berlangsunya POPDA, Kejurprov, bahkan Pra Porprov dan Porprov tahun 2027. Apalagi kami memiliki atlet andalan, yakni Hauraa pecatur U 9 dari Kota Mojokerto yang menyabet best lady Juara 1,” ungkap Daniel.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026. OJK menjelaskan, pencabutan […]

Bale Bisnis

Oleh: Iwa Ahmad Sugriwa Seorang anak, sudah mahasiswi, mendapatkan THR dari orangtuanya saat Lebaran 2026. Anak itu ditanya sama ayahnya, “buat apa Kak uang THR-nya?” Si anak menjawab, “buat ditabung!” Sebulan berselang si anak itu menerima lagi sejumlah uang dari orangtuanya sebagai hadiah ulang tahunnya. Si anak ditanya lagi sama ayahnya, buat apa Kak uangnya? […]

Bale Bisnis

SOREANG – Komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kembali ditunjukkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kabupaten Bandung menggulirkan program insentif pajak daerah tahun 2026 dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda. Kebijakan yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna […]

Bale Bisnis

BALEPAKUAN, balebandung.com – Rudie Kusmayadi kembali dipercaya sebagai Komisaris Bank bjb dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 28 April 2026 di Bale Pakuan, Kota Bandung. Dalam susunan terbaru Dewan Komisaris Bank bjb, nama Rudie Kusmayadi tetap berada dalam jajaran komisaris bersama Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen, serta […]

Bale Bisnis

BALEPAKUAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung berhak menerima dividen sekitar Rp65,5 miliar dari Bank bjb) sebagai pemegang saham terbesar kedua dengan porsi kepemilikan sekitar 7,24 persen. Hak tersebut mengemuka usai Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 bank bjb di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Dalam RUPS […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online (pinjol) dan keuangan lainnya kepada masyarakat. Langkah tegas tersebut dilakukan karena perusahaan tersebut diketahui belum memiliki izin usaha yang sesuai dengan ketentuan regulator terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). […]