Bale Bandung

Sempat Panen 2 Kali, Polresta Bandung Amankan Pria Tanam Ganja di Banjaran

×

Sempat Panen 2 Kali, Polresta Bandung Amankan Pria Tanam Ganja di Banjaran

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekpos kasus ganja di TKP Banjaran, Selasa (28/3/23). (Foto: Humas Polresta)

BANJARAN, Balebandung.com – Polresta Bandung melalui Sat Narkoba berhasil mengamankan 4 tersangka kasus narkotika jenis ganja selama empat hari berturut-turut selama bulan Maret 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sejak 25 hingga 27 Maret 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja.

“Adapun ungkap kasusnya ada empat kasus. Pertama adalah di mana kami mendapatkan informasi suatu rumah yang menanam tanaman ganja,” kata Kapolresta Bandung saat ekpos kasus di Mapolsek Banjaran, Selasa (28/3/23).

“Ada dua pohon tanaman ganja yang sudah dilakukan oleh tersangka selama 8 bulan terakhir,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan, tersangka UR alias Jegoh (50) 8 bulan terakhir ganja yang ditanamnya telah 2 kali panen, di mana perpanennya 4 bulan.

“Yang bersangkutan mendapatkan bibit ganja dari rekannya, kemudian ditanam di seputaran rumahnya,” tuturnya.

Menurutnya lokasi tersebut seharusnya dilakukan persewaan atau tempat resepsi pernikahan. “Karena jarang digunakan, maka yang bersangkut menabur bibit dan ada dua pohon ganja yang tumbuh,” jelasnya.

Menurut keterangan dari tersangka UR, hasil tanaman ganja yang panen tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Dalam waktu yang sama, selain mengamankan UR. Sat Narkoba Polresta Bandung juga mengamankan MH, MR dan DS. Dimana ketiganya diamankan lantaran memiliki ganja sebanyak 10gram sampai 250gram.

“Sedangkan yang ketiga lainnya adalah yang pertama ini memiliki ganja sebanyak 1kg yang dibungkus dalam pakaian,” sebut Kombes Pol Kusworo.

Kemudian yang dua lainnya kedapatan memiliki 17 paket ganja kering, dengan perpaketnya 10gram. “Kalau ditotalkan sekitar 250gram yang dimiliki oleh 2 tersangka. Sehingga mutlak dalam empat hari berturut-turut kami mengamankan empat tersangka,” kata Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka UR dijerat Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dan MH, MR, DS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau 111 ayat 2 dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]