Bale Bandung

Sempat Panen 2 Kali, Polresta Bandung Amankan Pria Tanam Ganja di Banjaran

×

Sempat Panen 2 Kali, Polresta Bandung Amankan Pria Tanam Ganja di Banjaran

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekpos kasus ganja di TKP Banjaran, Selasa (28/3/23). (Foto: Humas Polresta)

BANJARAN, Balebandung.com – Polresta Bandung melalui Sat Narkoba berhasil mengamankan 4 tersangka kasus narkotika jenis ganja selama empat hari berturut-turut selama bulan Maret 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sejak 25 hingga 27 Maret 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja.

“Adapun ungkap kasusnya ada empat kasus. Pertama adalah di mana kami mendapatkan informasi suatu rumah yang menanam tanaman ganja,” kata Kapolresta Bandung saat ekpos kasus di Mapolsek Banjaran, Selasa (28/3/23).

“Ada dua pohon tanaman ganja yang sudah dilakukan oleh tersangka selama 8 bulan terakhir,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan, tersangka UR alias Jegoh (50) 8 bulan terakhir ganja yang ditanamnya telah 2 kali panen, di mana perpanennya 4 bulan.

“Yang bersangkutan mendapatkan bibit ganja dari rekannya, kemudian ditanam di seputaran rumahnya,” tuturnya.

Menurutnya lokasi tersebut seharusnya dilakukan persewaan atau tempat resepsi pernikahan. “Karena jarang digunakan, maka yang bersangkut menabur bibit dan ada dua pohon ganja yang tumbuh,” jelasnya.

Menurut keterangan dari tersangka UR, hasil tanaman ganja yang panen tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Dalam waktu yang sama, selain mengamankan UR. Sat Narkoba Polresta Bandung juga mengamankan MH, MR dan DS. Dimana ketiganya diamankan lantaran memiliki ganja sebanyak 10gram sampai 250gram.

“Sedangkan yang ketiga lainnya adalah yang pertama ini memiliki ganja sebanyak 1kg yang dibungkus dalam pakaian,” sebut Kombes Pol Kusworo.

Kemudian yang dua lainnya kedapatan memiliki 17 paket ganja kering, dengan perpaketnya 10gram. “Kalau ditotalkan sekitar 250gram yang dimiliki oleh 2 tersangka. Sehingga mutlak dalam empat hari berturut-turut kami mengamankan empat tersangka,” kata Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka UR dijerat Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dan MH, MR, DS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau 111 ayat 2 dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]