Bale Bandung

Admin Grup WA Geng Motor Ditusuk Hingga Tewas

×

Admin Grup WA Geng Motor Ditusuk Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/23). by bale1

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus penusukan hingga korban tewas itu terjadi di Kampung Bojong Malaka, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (29/10/2023) lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat ini dalam kurun waktu tujuh jam sejak kejadian.

“Diketahui penemuan mayat pada hari Minggu jam 16.00 WIB, dengan jenazah memiliki luka tusuk sebanyak tiga luka tusukan,” ungkap Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/2023).

Kapolresta menyebut dari kejadian tersebut korban A (29) mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri menembus jantung, kemudian di lengan dan di jari tangan.

“Berdasarkan hasil olah tkp, didapatkan keterangan dari tersangka inisial TT (35) dan tersangka bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Modusnya akibat pelaku merasa sakit hati kepada korban karena dikeluarkan dari grup whatsapp.

“Setelah dikeluarkan dari grup whatsapp, tersangka mendatangi korban dan bertanya, kenapa dikeluarkan. Kemudian terjadi cekcok mulut dan terjadi perkelahian. Hingga akhirnya tersangka mengeluarkan senjata tajam sebilah pisau dan menusukannya ke tubuh korban,” tutur Kombes Pol Kusworo.

Menurut pengakuan pelaku, senjata tajam jenis pisau itu memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana. Sehingga saat terjadi perkelahian, tersangka pun langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukan kepada korban.

Dari hasil outopsi yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga korban meninggal dunia.

“Grup whatsappnya genk motor XTC Beer 188, yang mana bersangkutan dikeluarkan dari grup whatsapp tersebut oleh korban, sehingga oleh tersangka emosi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) yaitu penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami lapisi lagi dengan Pasal 338 yaitu Pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara,” tandas Kusworo.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut baik dan memberi apresiasi atas penyelenggaraan Grand Final Seleksi Pemuda Pelopor dan Pemuda Prakarsa Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Grand Sunshine Soreang, Kamis (2/4/2026). Wabup Bandung mengaku kagum dengan banyaknya platform diciptakan para pemuda Kabupaten Bandung berupa inovasi yang dibutuhkan Kabupaten Bandung dalam menemukan solusi atas […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyatakan Pemkab Bandung sangat mendukung program prioritas Presiden Prabowo, antara lain Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis. “Bapak Bupati Bandung sangat concern terhadap pendidikan. Karena itu kami dari Pemkab Bandung sangat mendukung Program Sekolah Rakyat dari Bapak Presiden, dengan menyediakan lahan seluas 7,6 hektare untuk pembangunan gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung 2025 merupakan jawaban konkret atas berbagai pertanyaan, kritik, dan harapan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2025. Menurut Hailuki, berbagai kritik yang berkembang selama ini dijawab melalui capaian-capaian positif yang terukur dan dapat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Setelah sukses menjadi tuan rumah dan menggelar berbagai event tingkat nasional, Kabupaten Bandung kembali diincar menjadi tuan rumah peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) tingkat nasional tahun 2026 yang rencananya digelar 25 April 2026. Hal ini terungkap saat Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menerima silaturahmi dan kunjungan kerja […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung segera menggelar agenda Musyawarah Cabang (Muscab) rencananya di Grand Sunshine Soreang, 8 April 2026. Muscab DPC PKB Kabupaten Bandung ini mengagendakan laporan pertanggungjawaban Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2021-2026 serta pemilihan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2026-2031. “Sesuai […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Adanya efisiensi berupa pemotongan Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp933 miliar membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus melakukan penyesuaian. Kendati demikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu isu strategis dalam RKPD 2027. Hal itu diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine […]