Bale Bandung

Admin Grup WA Geng Motor Ditusuk Hingga Tewas

×

Admin Grup WA Geng Motor Ditusuk Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/23). by bale1

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus penusukan hingga korban tewas itu terjadi di Kampung Bojong Malaka, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (29/10/2023) lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat ini dalam kurun waktu tujuh jam sejak kejadian.

“Diketahui penemuan mayat pada hari Minggu jam 16.00 WIB, dengan jenazah memiliki luka tusuk sebanyak tiga luka tusukan,” ungkap Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/2023).

Kapolresta menyebut dari kejadian tersebut korban A (29) mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri menembus jantung, kemudian di lengan dan di jari tangan.

“Berdasarkan hasil olah tkp, didapatkan keterangan dari tersangka inisial TT (35) dan tersangka bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Modusnya akibat pelaku merasa sakit hati kepada korban karena dikeluarkan dari grup whatsapp.

“Setelah dikeluarkan dari grup whatsapp, tersangka mendatangi korban dan bertanya, kenapa dikeluarkan. Kemudian terjadi cekcok mulut dan terjadi perkelahian. Hingga akhirnya tersangka mengeluarkan senjata tajam sebilah pisau dan menusukannya ke tubuh korban,” tutur Kombes Pol Kusworo.

Menurut pengakuan pelaku, senjata tajam jenis pisau itu memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana. Sehingga saat terjadi perkelahian, tersangka pun langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukan kepada korban.

Dari hasil outopsi yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga korban meninggal dunia.

“Grup whatsappnya genk motor XTC Beer 188, yang mana bersangkutan dikeluarkan dari grup whatsapp tersebut oleh korban, sehingga oleh tersangka emosi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) yaitu penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami lapisi lagi dengan Pasal 338 yaitu Pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara,” tandas Kusworo.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung meraih Public Service Award Jawa Barat 2026 dari MarkPlus Institute. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Disperdagin dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Bandung Marketing Week 2026 – Corporate Day yang mengusung tema “Winning The […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung membongkar dugaan peredaran minuman beralkohol (miras) oplosan yang dibuat menggunakan alkohol berkadar tinggi dan bahan campuran lainnya. Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial GEP (22) dan BR (28) sebagai […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, menegaskan pentingnya kedisiplinan, evaluasi kinerja, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta langkah cepat dalam menghadapi ancaman kekeringan di Kabupaten Bandung. Hal tersebut disampaikan KDS saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (21/8/2026). Dalam rakor tersebut, […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan penanganan infrastruktur jalan, peningkatan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penguatan sektor pendidikan dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan KDS saat meninjau langsung […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan itu tertuang dalam Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui usulan Apkasi tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]