Bale Bandung

Ratusan Pasutri se-Kab Bandung Ikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu

×

Ratusan Pasutri se-Kab Bandung Ikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu

Sebarkan artikel ini
Gebyar Isbat Nikah Terpadu secara online, Jumat (1/12/23). by diskom

SOREANG, Balebandung.com – Ratusan pasangan suami istri (pasutri) se Kabupaten Bandung mengikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu tahun 2023, yang kegiatannya dipusatkan di Gedung Moh. Toha Soreang, Jumat (1/12/2023).

Isbat nikah di Gedung M Toha sendiri diikuti 128 pasutri. Sementara di tempat lain isbat di Kecamatan Ibun sebanyak 58 pasutri, Banjaran 58 pasutri, dan Kecamatan Ciwidey 20 pasutri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pelaminan Cantik atau Pelayanan Paska Isbat Nikah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas 1B Soreang dan Kantor Kementerian Agama.

Pemkab Bandung melalui Disdukcapil menargetkan sepanjang thun 2023 ini Program Pelaminan Cantik bisa mencapai 1.000 pasutri. Sementara hingga saat ini baru 400 pasutri yang sudah mengikuti istbat nikah.,

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebab setiap warga negara berhak untuk memperoleh perlindungan hukum. Menurut bupati, isbat nikah merupakan upaya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Khususnya dalam mendapatkan pengesahan atas perkawinan yang telah dilaksanakan menurut syariat agama Islam, tetapi status perkawinannya belum tercatat pada pencatatan nikah di Kemenag.

“Kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya tidak tercatat, sangat tidak kita harapkan terjadi,” tandas Bupati Bandung saat membuka Gebyar Isbat Nikah Terpadu secara online.

Bupati menjelaskan, perkawinan yang tidak tercatat dapat berimplikasi sangat kuat kepada status anak kualitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan dampak lainnya.

“Ketika kondisi tersebut berlanjut dan tidak diupayakan solusinya, maka hal ini akan menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Karena itu Bupati Dadang Supriatna berpesan kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, agar tertib dan taat hukum baik itu agama maupun hukum negara. Sehingga tidak ada lagi pasangan suami istri yang pernikahannya tidak tercatat.

“Solusi bagi yang sudah terlanjur menempuh perrkawinan secara tidak tercatat, maka segeralah dilaksanakan pencatatan ke Pengadilan Agama dan dapat ditetapkan status pernikahannya secara hukum,” ucap bupati.

Bupati mengucapkan selamat kepada para pasangan isbat nikah. Ia pun berharap dengan buku nikah yang kini dimiliki pasangan isbat nikah, dapat memberikan banyak manfaat, khususnya dalm pengurusan berbagai dokumen kependudukan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]