Bale Bisnis

Bupati Bandung Beri Target NPL BPR Kerta Raharja Maksimal 5% di Akhir 2025

×

Bupati Bandung Beri Target NPL BPR Kerta Raharja Maksimal 5% di Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat RUPS BPR Kerta Raharja di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (25/8/25).

SOREANG, balebandung.com – Pemegang Kuasa Pemilik Modal (KPM) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR Perseroda) Kerta Raharja, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kepada jajaran komisaris dan direksi agar mampu menekan rasio tingkat kredit macet atau Non-Performing Loans (NPL) maksimal di angka 5% pada Desember 2025.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Kerta Raharja di Ruang Rapat Kantor Bupati Bandung, Senin 25 Agustus 2025.

Bupati mencatat, per Juli 2025, rasio Non-Performing Loan (NPL) BPR Kerta Raharja 5,30%. Kendati secara umum masih tergolong cukup sehat menurut batas ketentuan NPL dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun menurutnya perlu dilakukan penajaman sinergitas tugas antara komisaris dan direksi.

“Saya minta kepada komisaris dan direksi untuk menekan NPL maksimal di 5 persen pada Desember 2025,” tandas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Untuk mencapai target tersebut, ia mengarahkan agar komisaris dan direksi berbagi tugas. Kang DS meminta mereka pun bisa belajar ke para ahli perbankan untuk mencari solusi permasalahan kredit bermasalah ini.

Lebih dari itu juga bisa bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk percepatan penyelesaian kredit macet dan efektivitas penagihan.

Kang DS mengakui kredit bermasalah ini bukan saja bersumber dari kredit konsumtif, termasuk juga kredit dana bergulir tanpa jaminan tanpa agunan yang mencapai Rp 48,1 miliar dari total dana bergulir yang telah disalurkan ebesar Rp90 miliar di tahun 2025. Ia berharap BPR dapat menyelesaikannya dengan tanpa hapus buku atau pun restrukturisasi kredit bermasalah.

“BPR harus mampu mengembalikan kredit dana bergulir sebesar Rp50 miliar ke kas daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.

Kang DS juga menginstruksikan BPR harus mampu menjaga likuiditas yang ideal di mana posisi kas saat ini sebesar Rp 4,1 miliar, giro Rp 31,8 miliar, tabungan Rp 34,2 miliar sehingga total likuiditas mencapai Rp 70,3 miliar.

Sementara kredit bermasalah BPR totalnya mencapai Rp 128 miliar. Antara lain yang berstatus dalam perhatian khusus Rp52,4 miliar, kurang lancar Rp 10,4 miliar, diragukan Rp 17,09 miliar, kredt macet Rp 48,1 miliar.

Direktur Utama BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung Aep Hendar Cahyad bertekad pihaknya akan membuat BPR lebih baik tingkat kesehatannya.

“Kami juga akan mengembalikan dana penyertaan modal yang telah diberikan Pemkab Bandung, untuk disetor ke kas daerah secara bertahap. Sebelum Desember 2025 pun rencananya akan kami kembalikan ke kas daerah Rp20 miliar,” ungkap Aep.

Sebagai informasi, batas NPL yang ditetapkan OJK adalah 5% untuk menjaga kesehatan sektor perbankan. Namun, batas ini dapat berubah sesuai kebijakan OJK yang berkembang dari waktu ke waktu.

Berdasarkan perhitungan dan klasifikasi umum, tingkat NPL dapat dikategorikan; Sangat Sehat: NPL di bawah 2%; Sehat: 2% < NPL < 5%; Cukup Sehat: 5% < NPL < 8%; Kurang Sehat: 8% < NPL < 12%.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026. OJK menjelaskan, pencabutan […]

Bale Bisnis

Oleh: Iwa Ahmad Sugriwa Seorang anak, sudah mahasiswi, mendapatkan THR dari orangtuanya saat Lebaran 2026. Anak itu ditanya sama ayahnya, “buat apa Kak uang THR-nya?” Si anak menjawab, “buat ditabung!” Sebulan berselang si anak itu menerima lagi sejumlah uang dari orangtuanya sebagai hadiah ulang tahunnya. Si anak ditanya lagi sama ayahnya, buat apa Kak uangnya? […]

Bale Bisnis

SOREANG – Komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kembali ditunjukkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kabupaten Bandung menggulirkan program insentif pajak daerah tahun 2026 dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda. Kebijakan yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna […]

Bale Bisnis

BALEPAKUAN, balebandung.com – Rudie Kusmayadi kembali dipercaya sebagai Komisaris Bank bjb dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 28 April 2026 di Bale Pakuan, Kota Bandung. Dalam susunan terbaru Dewan Komisaris Bank bjb, nama Rudie Kusmayadi tetap berada dalam jajaran komisaris bersama Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen, serta […]

Bale Bisnis

BALEPAKUAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung berhak menerima dividen sekitar Rp65,5 miliar dari Bank bjb) sebagai pemegang saham terbesar kedua dengan porsi kepemilikan sekitar 7,24 persen. Hak tersebut mengemuka usai Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 bank bjb di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Dalam RUPS […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online (pinjol) dan keuangan lainnya kepada masyarakat. Langkah tegas tersebut dilakukan karena perusahaan tersebut diketahui belum memiliki izin usaha yang sesuai dengan ketentuan regulator terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). […]