Bale Bisnis

Jaga Kepercayaan Masyarakat, OJK Jabar Cabut Izin Usaha PT Gadai Dwijaya Utama

×

Jaga Kepercayaan Masyarakat, OJK Jabar Cabut Izin Usaha PT Gadai Dwijaya Utama

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026.

OJK menjelaskan, pencabutan izin usaha tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pembubaran mandiri yang diajukan PT Gadai Dwijaya Utama sejak 18 Juni 2025 sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa perusahaan.

Seluruh proses pembubaran disebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 100 dan Pasal 101 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

Setelah melakukan penelaahan terhadap dokumen dan persyaratan yang disampaikan perusahaan, OJK sebelumnya telah memberikan persetujuan atas rencana pembubaran tersebut melalui surat Nomor SR-165/KO.12/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan OJK dalam menjaga tata kelola industri jasa keuangan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor pergadaian,” kata Kepala OJK Jabar Darwisman dalam keterangan resminya, Kamis 7 Mei 2026.

Sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban regulasi, PT Gadai Dwijaya Utama juga telah menyampaikan laporan berkala hingga Maret 2026 serta melakukan pengumuman resmi pembubaran di surat kabar harian nasional selama tiga hari berturut-turut.

“Dengan terpenuhinya seluruh ketentuan administratif dan substantif sesuai regulasi, OJK secara resmi mencabut izin usaha perusahaan tersebut,” tandas Darwisman.

OJK menegaskan, sejak izin usaha dicabut, PT Gadai Dwijaya Utama dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pergadaian dan diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia terus melonjak sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, jumlah investor telah mencapai 30,06 juta, bertambah sekitar 1,10 juta investor baru dalam sebulan dan tumbuh 47,63 persen secara year to date (ytd). Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator menguatnya partisipasi masyarakat di pasar modal […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menghidupkan kembali merek legendaris Semen Kujang sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sekaligus memperluas penetrasi pasar di Jawa Barat. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi bisnis SIG dengan menggabungkan kekuatan warisan merek lokal dan inovasi teknologi produk. Peluncuran kembali Semen Kujang dilakukan di Bandung, Rabu […]

Bale Bisnis

SOREANG, balebandung.com – Kinerja pelayanan perizinan Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat lonjakan signifikan pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204 Tahun 2026. Kabupaten Bandung berhasil meningkatkan nilai dari 76,484 pada penilaian sebelumnya menjadi 94,838, atau naik […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung terus menunjukkan geliat positif. Hingga Triwulan II 2026, Kabupaten Bandung tercatat sebagai daerah dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar kedua di Jawa Barat, sekaligus masuk lima besar penyaluran kredit UMKM di provinsi tersebut. Data tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Minat masyarakat Kabupaten Bandung untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat per Juni 2026, Kabupaten Bandung menempati peringkat kedua daerah dengan jumlah Single Investor Identification (SID) atau nomor identitas tunggal investor terbanyak di Jawa Barat, mencapai 466.978 SID atau sekitar 8,08 persen […]

Bale Bisnis

balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) (GDE) kembali mencatatkan tonggak penting dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 berkapasitas 1 × 55 MW. Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini resmi memasuki tahap krusial ditandai dengan suksesnya pengangkutan dan mobilisasi komponen utama pembangkit, yaitu generator listrik, menuju lokasi proyek. Generator merupakan […]