Bale Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja

×

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja

Sebarkan artikel ini

CIANJUR, balebandung.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Pendawa Raharja, di Jalan Raya Cipanas No.37 Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Pencabutan izin sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Pendawa Raharja.

Sejak 26 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Bumi Pendawa Raharja sebagai BPR dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat.

Selanjutnya, pada 26 November 2025, OJK menetapkan PT BPR Bumi Pendawa Raharja dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Bumi Pendawa Raharja untuk melakukan upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Bumi Pendawa Raharja tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 111/ADK3/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Bumi Pendawa Raharja, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bumi Pendawa Raharja. Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja.

Baca Juga  Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU No 24 Tahun 2004 tentang LPS dan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bumi Pendawa Raharja agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Federal Oil resmi membuka rangkaian Feders Gathering 2026 di Kiara Artha Park Kota Bandung sebagai kota pertama, Sabtu 28 Februari 2026. Mengusung semangat kampanye “Spesialis Dingin, Motor Automatic Dingin,” acara ini dirancang lebih segar dan penuh kebersamaan karena bertepatan dengan bulan Ramadan. Puluhan peserta dari komunitas motor matic hadir mengikuti berbagai aktivitas […]

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA). AMG Pantheon diduga melakukan impersonasi terhadap Pantheon Ventures, yaitu firma penasihat investasi internasional yang berizin di Amerika Serikat, Singapura, […]

Bale Bisnis

BEKASI, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS. Jadi ini […]

Bale Bisnis

balenbandung.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Berkolaborasi dengan Telkom University (Tel-U), Telkom Indonesia menyerahkan empat unit biodigester kepada masyarakat Kampung Dukuh Pokoh, Desa Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/2/26) lalu. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Digital […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung,com – Anugerah Avirama Nawasena (AAN) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) di Kampus SBM ITB Bandung menegaskan pentingnya praktik nyata Environmental, Social, and Governance (ESG) serta kepemimpinan berkelanjutan lintas sektor. Kegiatan ini diawali laporan penyelenggaraan ESG Award oleh Ketua AAN, Melia Famiola, S.T.P., M.T, Ph.D., dilanjutkan sambutan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Suara.com berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) menggelar Workshop Konferensi Media Lokal & New Media Jawa Barat 2026 bertema “Percepatan Transisi Energi Menuju Ekonomi Hijau”. Kegiatan yang mengupas ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ini berlangsung di Harris Hotel, Kota Bandung, Rabu (11/2/2026). Acara tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong percepatan transisi energi […]