Bale Bandung

Deklarasi Moral Kepala Sekolah Bangun Karakter Pendidikan Dasar Berbasis Mulok

×

Deklarasi Moral Kepala Sekolah Bangun Karakter Pendidikan Dasar Berbasis Mulok

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat "Deklarasi Moral Kepala Sekolah" di SMPN 1 Soreang, Selasa (30/12/25).

SOREANG, balebandung.com – Para kepala sekolah pendidikan dasar mulai dari Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaksanakan “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” di SMPN 1 Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (30/12/2025).

Deklarasi moral yang melibatkan para kepala sekolah di Gugus 3 yang meliputi Kecamatan Soreang, Cangkuang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali dan Kutawaringin Kabupaten Bandung ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Gugus 8 Kabupaten Bandung, yaitu Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Pacet dan Kertasari. Para camat juga turut hadir pada kesempatan deklarasi moral tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna turut menyaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah saat membacakan “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” yang diucap ulang oleh para Kepala SD dan Kepala SMP di Gugus 3 tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih dengan dilaksanakannya “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” yang sudah disampaikan oleh para kepala sekolah tersebut.

“Ini bukan kata-kata, tapi harus betul-betul direalisasikan,” tandas Bupati Bandung dalam arahannya.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan pelaksanaan “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” melalui kegiatan evaluasi proses pembelajaran 3 muatan lokal di wilayah Kabupaten Bandung.

“Muatan lokal ini saya sengaja hadirkan, kenapa karena saya ingin membentuk karakter ini dari pendidikan dasar,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna dalam keterangannya.

Karena pada dasarnya, semua yang dialami dan dirasakan oleh anak didik ini yang lebih dominan di pendidikan dasar. Karena menurutnya kalau setelah memasuki jenjang pendidikan SLTA itu, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi itu hanya pengembangan.

“Maka kita siapkan dan tiga muatan lokal ini terus kita gulirkan. Tidak akan kita hentikan, karena pendidikan Pancasila, UUD 1945, pendidikan budaya dan bahasa Sunda dan pendidikan mengaji dan menghafal Al Qur’an, semua ini untuk membentuk pendidikan karakter,” ungkapnya.

Kang DS berharap proses kegiatan belajar mengajar dengan cara diawali melalui proses sapa, senyum dan salam ini dibiasakan pada setiap harinya di sekolah maupun di rumah. Kepala sekolah dan guru juga harus hadir sebelum para siswa datang ke sekolah.

“Sapa, senyum dan salam ini harus dilakukan. Kenapa? Ini untuk meminimalisir persoalan perundungan, untuk meminimalisir persoalan tentunya kenakalan anak-anak di sekolah.

Ia meyakini, dengan cara persuasif, anak itu merasa disayang dan diperhatikan sehingga mereka tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan yang membuat kita kecewa.

“Insya Allah akan terbentuk anak-anak berkarakter dan berakhlakul karimah,” ucapnya.

Bupati Bedas pun terus mendorong dan berupaya masyarakat Kabupaten Bandung yang mayoritas beragama Islam, khususnya anak-anak melalui program magrib mengaji minimal 80 persen bisa membaca Alquran. Ia menyebutkan yang sudah bisa membaca Alquran di Kabupaten Bandung itu berdasarkan hasil survei sudah mencapai 23 persen.

Nih, isi Deklarasi Moral Indonesia Emas 2045:

Kami Kepala Sekolah di Kabupaten Bandung, sebagai Pemimpin Pembelajaran dan Penanggungjawab Satuan Pendidikan, dengan penuh kesadaran, kejujuran dan tanggungjawab moral, menyatakan Deklarasi Moral Kepala Sekolah sebagai komitmen kepemimpinan Pendidikan menuju terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, berikrar;

1. Menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Etika Kepemimpinan, serta menjadi teladan integritas, kejujuran dan tanggungjawab di satuan pendidikan.

2. Menjamin Hak Peserta Didik atas Pendidikan yang Aman, Inklusif dan Bermutu, serta menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi dan praktek tidak bermartabat.

3. Memimpin Pembelajaran dan Menguatkan Profesionalisme Guru serta Tenaga Kependidikan, melalui pembelajaran sepanjang hayat, refleksi diri, inovasi pembelajaran dan budaya belajar yang berkarakter, literat dan bernalar kritis.

4. Mengelola Sekolah secara Transparan, Akuntabel dan Patuh Regulasi, termasuk pengelolaan keuangan, data, sumber daya dan layanan Pendidikan.

5. Membangun Kolaborasi dan Ekosistem Pendidikan yang Berkelanjutan, dengan orang tua, masyarakat dan pemangku kepentingan.

Demikian ikrar ini kami ucapkan untuk diwujudkan dalam tindakan nyata.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) atau Basic Class Korps Sukarela (KSR) PMI Kabupaten Bandung Angkatan XV diduga diwarnai praktik perpeloncoan dan kekerasan fisik terhadap peserta. Dugaan tersebut disampaikan salah seorang orang tua peserta berinisial Yn warga Kabupaten Bandung. Kepada balebandung.com, Yn mengaku anaknya mengalami trauma setelah mengikuti Diklatsar yang berlangsung sekitar setahun […]