Bale Bandung

Buka Layanan Pengaduan Bakar Sampah, DLH Kab Bandung Malah Diserbu Netizen Nyinyir

×

Buka Layanan Pengaduan Bakar Sampah, DLH Kab Bandung Malah Diserbu Netizen Nyinyir

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Pemberlakuan larangan pembakaran sampah sembarangan (ilegal) di lingkungan permukiman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menuai pro dan kontra warga netizen.

Informasi larangan tersebut diunggah akun medsos ig salah satu media di Kota Bandung, Jumat 23 Januari 2026. Hanya beberapa netizen yang merespon positif larangan tersebut akibat menjadi korban polusi pembakaran sampah sembarangan atau ilegal. Namun lebih banyak yang nyinyir dan mengkritsi kebijakan DLH karena tidak dibarengi solusi mumpuni.

Pada laman akun tersebut, DLH menginformasikan nomor pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya pembakaran sampah di lingkungan pemukiman.

Nomor yang bisa dihubungi: 0822-2000-1605 (WA Pengaduan DLH Kabupaten Bandung)
0811-111-7065 (WA Pengaduan Kabupaten Bandung) atau DM instagram @dlhbandungkab.

Sanksi bagi pihak yang membakar sampah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan/atau membahayakan kesehatan manusia dapat dipidana dengan kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Yang menjadi masalah sehingga netizen skeptis menyikapi pemberlakuan larangan ini antara lain, tidak mensosialisasikannya terlebih dahulu ke warga terikait payung hukumnya. Bahkan warga balik menanyakan apa solusi dari larangan membakar sampai jika bak sampah milik warga malah jadi penuh karena selalu telat diangkut petugas kebersihan.

Lebih dari itu juga warga mengkhawatirkan terkait identitas si pelapor apakah bisa mendapatkan perlindungan dari DLH minimal dengan tidak menyebutkan identitas pelapor.

Ada juga yang berkomentar lebih baik DLH fokus memberlakukan larangan ke para pembuang sampah ke sungai. Warga lebih banyak yang bertanya balik masalah persampahan ini.

Buang Sampah ke Sungai

“Dpan rumah aku mh buang sampah ke sungai tah min kudu lapor ke siapa?” komen akun @ erna3393.

“Kalau yg buang sampah sembarangan/ d selokan dikumahakeun tah” @tulis akun @kakankkunta

Baca Juga  Tb Raditya: PT CBS Bagai Anak Ayam Kehilangan Induk

“Loh, ada kok di sini UPT kebersihan tiap pagi bakar sampah ? apa kabar” sindir akun @achmadsidhi

Minim Sosialisasi

“Aturannya terlalu cepat dikeluarkan. Seharusnya benahi dulu proses pengangkutannya dari hulu hingga ke hilir. Baru buat aturan itu.” tulis akun @tajun86

“Sediakan dulu tim pengolahan sampahnya, baru buatkan peraturannya” ketik iis_s.aisyah

“Menejemen sampah di Bandung sangat tidak bagus. Mangkanya banyak warga berupaya sendiri mengatasinya. Salah satu caranya ada dengan membakar sampah. Kenapa ko rakyat selalu yg diancam. Coba pemerintah dan pejabat terkait yg pertama diminta pertanggungjawaban,” tulis akun @dadan_d2317ie.

Kasih Solusi

“Kasih solusi dulu… baru main denda,” tukas akun @litaretno_26

“Kalau sampah tidak diangkut sudah hampir sebulan gimana solusinya?.” tulis akun baron_1933.

“Kalo sampah tidak diangkut ke TPS dan TPA harus lapor siapa min? Terus ada denda gak ya?” tanya akun @nnachan10

“Nglarang doang, solusi dong dikasih ke setiap rumah tangga?,” ketik akun netizen @mpus88

“Terus solusinya gmn min, soalnya sama pemerintah (Dinas LH) blm diambil terus masyarakat sdh bayar retribusi,” tulis @anifarya

“Kalo pejabatnya ngak kasih solusi lapor ke mana min???” tulis akun @leonypvn

“Kalo d daerahnya tidak disediakan truk sampah, tidak ada tempatt pembuangan sampahhh gmna?? tanya akun @hologramone78

kalo di daerah gak ada yg angkut sampah gimana? gak ada TPS juga gimana? @heninr

“Trus kumaha atuh..sampah can aya solusi ges aya larangan..petugas kebersihan ge eweuh…solusi hla baru peraturan..rek di dahar gtu sampah. @wlnwndrt

“Nu ngakut eweuh , tempat miceun eweuh.. kudu kumaha ?” kata akun @miatridayanti

Sedangkan di wilayah saya sampah cuma diangkut seminggu sekali, kadang jijik sampai belatung kmna mna, apa harus dibiarin?? Tolong dong larangan boleh aja, tapi kasih kita solusi !! sunflower_llove

Baca Juga  Nih, Fungsi dari Dua Jenis Kartu Tani di Kab Bandung

Balik Tanya

“Kalo yg bakar nya pak er te gimana???” ungkap @rivarivai

“Ini sampah lama diangkut lapor kemana ?” ujar akun @anpraw

“Kalau pengelola sampah (dinas lingkungan hidup) lalai dn membiarkan smpah tdk tertangani. Aya sangsi na henteu min?? @hettyoekasah

Kalau sampah numpuk biar diangkut lapornya k3mana min? @lies_chem

Ngalarang hungkul diatasi hanteu, dipihapékeun ka Dinas Kebersihan ngadon ditambrukeun, ditimbun. Kalau begitu, apa namanya? Teu Cageur!!! Cik mikir lha, saria teh digajih supaya bisa mikir, mere solusi, ngabangun anu nyata. @penghunigotasli.

“Yakin gak bakal overload sndiri sama laporan warga dan berujung TAK BERGUNA, wkwk” @
erwinbm9678.

“Kalau Lapor Terus Bakal Cepet ditindaklanjuti.? Kalau Cuma Lapor Tanpa Tindakan mah Percuma ?” sindir akun @tiesty_catr.

Perlindungan Pelapor

Aman bagi pelapor ga? @suwarsa.business

“Trauma ah,lapor melapor teh!tidak ada perlindungan untuk yg melaporkan…da sakuduna mah gak usah lapor melapor terlalu jauh. Kan ada RT/W di lingkungan masing2, masa gak tahu!” kata akun @ari.margono

“?? begitu lapor langsung dimusuhin sama tetangga” kata wida_suhana91

“Dulu pernah lapor ke DLH, didatengin dan ditegur RT nya. Lalu RT nya marah, “siapa yang lapor?” ? beber akun @erickan.

“Aya penampungan sampah sementara wilayah RW sok d bakar kadang, mna deket pemukiman warga , Pngn nge tag KA kelurahan na Ngan sieun d ciri an,” tulis yudhanegara1212.

Di lingkungan sy dl sering yg membakar sampah bahkan slh satu RT yg membakar…sy yg paling vocal protes akibatnya sy dicacimaki , ssh klo berhadapan dgn org2 yg tdk mengerti. @puji0416.

Sambut Positif

Tapi ada juga yang merespon positif karena menjadi korban para pembakar sampah ilegal dan mereka bingung harus berbuat apa.

Baca Juga  50 Partisan Mancanegara Lakukan Satapok

“Aslina bau wae durukan tiap pagi sm sore. Mana punya balita. Mau negor juga ga enak yg bakar sampah udah sepuh'” tulis @gnataprawira.

“Tetangga masih suka bakar sampah,udah bbrp x diingatkan tapi tetep bandel.” ujar @dwyan_nara

“Serba salah…kaya bapak ku punya asma…KLO ada org bakar sampah kasian dia jadi kambuh…..???” komen akun @tingtingjohan.

“Terimakasih paa, Khusus Kabupaten Bandung ya Nomor WA nya?? ucap akun @decay_alexandre. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 5.000 unit rumah tidak layak huni direhabilitasi tahun 2026. Bupati Kang DS menyebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sekitar Rp16,8 miliar dari APBD. Kang DS mengakui dalam program perbaikan rutilahu ini agak terkendala anggaran karena pedapatan Transfer ke Daerah (TKD) dikurangi pemerintah pusat. Akibatnya untuk saat ini […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Program Bupati Ngamumule Desa (Bunga Desa) turut menyemarakkan puncak peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) tingkat Kabupaten Bandung, di Lapangan Babakan Tanara, Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Jumat (23/1/2026). Bertindak selaku inspektur upacara Peringatan Hardesnas 2026, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan, desa memiliki peran strategis sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional, […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan penanaman pohon kakao secara simbolis di Pondok Pesantren Al Mukhlis, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Gerakan Tanam Kakao, Kelapa dan Kopi (GERTAKK) yang dicanangkan oleh Menko Pangan untuk meningkatkan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 yang ditandati dengan dengan peluncuran program Z-Kosmetika, istigasah dan penyerahan bantuan kepada 50 penerima manfaat. Kegiatan peringatan digelar di Gedung BAZNAS Center Soreang, Selasa 20 Januari 2026 Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan mengungkapkan Baznas Kabupaten Bandung telah melampaui […]

Bale Bandung

BATAM, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan demi pembangunan daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasis potensi daerah, menuju Indonesia Emas 2045. Pernyataan itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), saat menghadiri Rakernas XVII Apkasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) konsisten mempertahankan posisinya sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik #1 di Indonesia berdasar pemeringkatan Webometrics Januari 2026. Lembaga pemeringkatan Webometrics kembali merilis peringkat perguruan tinggi terbaik di dunia baik negeri maupun swasta, periode Januari 2026. Pemeringkatan ini dilakukan setiap enam bulan atau pada Januari dan Juli. Tel-U memang konsisten […]