Bale Bandung

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari

×

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan.

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak enam orang tersangka telah diserahkan kepada JPU beserta barang buktinya ke Kantor Kejari di Baleendah, sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis 29 Januari 2026.

“Untuk selanjutnya diproses pada tahap penuntutan,” ujar Kompol Luthfi di Mapolresta Bandung, Kamis (29/1/2026).

Keenam tersangka masing-masing berinisial AH, AS, A, US, AS, dan UI. Mereka terjerat kasus tindak pidana pengrusakan dan atau perbuatan secara bersama-sama menghancurkan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, serta Pasal 521 ayat (1) dan atau Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Blok Cisaladah Afdeling Cinyiruan Unit Kertamanah Kebun Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, tepatnya di area Perkebunan Teh PTPN I.

Menurutnya, proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan JPU untuk dilanjutkan ke persidangan.

“Kami memastikan seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan terus kami kawal sampai tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Luthfi.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]