Bale Bandung

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari

×

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan.

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak enam orang tersangka telah diserahkan kepada JPU beserta barang buktinya ke Kantor Kejari di Baleendah, sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis 29 Januari 2026.

“Untuk selanjutnya diproses pada tahap penuntutan,” ujar Kompol Luthfi di Mapolresta Bandung, Kamis (29/1/2026).

Keenam tersangka masing-masing berinisial AH, AS, A, US, AS, dan UI. Mereka terjerat kasus tindak pidana pengrusakan dan atau perbuatan secara bersama-sama menghancurkan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, serta Pasal 521 ayat (1) dan atau Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Blok Cisaladah Afdeling Cinyiruan Unit Kertamanah Kebun Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, tepatnya di area Perkebunan Teh PTPN I.

Menurutnya, proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan JPU untuk dilanjutkan ke persidangan.

“Kami memastikan seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan terus kami kawal sampai tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Luthfi.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]