Bale Bandung

Gerak Cepat Polresta Bandung, 5 Pelaku Begal WNA Cina Dibekuk

×

Gerak Cepat Polresta Bandung, 5 Pelaku Begal WNA Cina Dibekuk

Sebarkan artikel ini

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokanjeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal Cina di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas, kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya–Rancaekek No. 389, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jumat, 9 Mei 2026.

Korban diketahui bernama Chen Bin, 34 tahun, seorang komisaris perusahaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian tangan, pundak, dan pipi akibat serangan senjata tajam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasatreskrim Polresta Bandung mengatakan, setelah menerima laporan polisi dari pelapor atas nama Zahra Nur Annisa Hasan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokanjeruk langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian CCTV, serta pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Aldi Subartono.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dua orang di antaranya diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Sementara terduga pelaku lainnya berperan sebagai pengendara sepeda motor serta membantu pelaksanaan aksi di lokasi kejadian.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, sepasang sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolresta Bandung menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terlebih kejahatan yang menggunakan kekerasan dan membahayakan keselamatan korban.

“Kami pastikan Polresta Bandung akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penahanan,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polresta Bandung berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (13/5). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Ia bersama jajaran pengurus APKASI menyampaikan berbagai […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di DPRD Kabupaten Bandung diperpanjang bukan tanpa alasan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki menyebut regulasi tersebut harus disusun lebih matang karena menyangkut masa depan pengelolaan aset strategis dan potensi peningkatan PAD daerah Hailuki, menilai Raperda tentang Pengelolaan BMD memiliki posisi strategis bagi masa […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Pada tahun 2009, sebuah benda logam berbentuk mahkota ditemukan di Kampung Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Lokasinya tidak jauh dari kompleks SMA Pasundan Majalaya. Benda itu kemudian dikenal dengan nama Makuta Ulun Umbul. Sejak awal kemunculannya, Makuta Ulun Umbul berada di ruang yang samar: antara temuan benda, tradisi tutur, pusaka […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tingkat Kabupaten Bandung berlangsung meriah, aman, dan kondusif di Gedung Moh. Toha Soreang, Rabu (13/5/2026). Momentum tersebut menjadi ruang penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menjaga iklim industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkungan perangkat daerah melalui optimalisasi sistem Coretax. Hingga 10 Mei 2026, progres pelaporan pajak menunjukkan capaian positif, dengan pelaporan PPh Pasal 21 mencapai 77,61 persen dan pelaporan PPh Pemungut sebesar 62,69 persen untuk tahun pajak 2026. Pemkab Bandung pun optimistis target kepatuhan pelaporan pajak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP, bersama jajaran pejabat dan pegawai menyambut kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jawa Barat ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung di Soreang, Senin, 11 Mei 2026. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan […]