Bale Bandung

Bupati KDS Akui Daerah Masih Gamang Jalankan UU Pesantren

×

Bupati KDS Akui Daerah Masih Gamang Jalankan UU Pesantren

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatn saat silaturahmi bersama para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung, di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kec Cangkuang, Kamis (28/5/26).

CANGKUANG, balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus mendukung dan memajukan dunia pendidikan berbasis pondok pesantren.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS saat menghadiri silaturahmi bersama Kementerian Agama dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung bertajuk Ngobrol tentang Pesantren (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut KDS, lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah tentang Pesantren di Kabupaten Bandung seharusnya menjadi angin segar bagi perkembangan pondok pesantren.

Namun demikian, kata dia, implementasi regulasi tersebut di lapangan masih menghadapi kendala karena belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah.

“Kabupaten Bandung yang sudah memiliki Perda Pesantren pun masih ikut gamang karena belum ada kejelasan kewenangan ini,” kata KDS di hadapan para pimpinan pondok pesantren.

Dalam pertemuan tersebut, KDS mengaku menerima banyak masukan dari para kiai dan pimpinan pesantren, mulai dari persoalan pendekatan pendidikan antara pesantren salafi dan formal hingga persoalan teknis lainnya yang dihadapi pondok pesantren.

Menurut dia, salah satu persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius adalah kondisi bangunan fisik pesantren yang banyak mengalami kerusakan dan tidak layak digunakan.

“Saya melihat di sini pemerintah harus hadir. Banyak sekali pesantren yang bangunannya hampir roboh dan perlu dibantu, tetapi kita masih bingung dengan implementasi UU Pesantren karena belum ada pembagian kewenangan yang jelas,” ujarnya.

Karena itu, KDS menyatakan siap mendukung langkah para pimpinan pondok pesantren untuk melakukan audiensi langsung dengan pemerintah pusat guna meminta kejelasan implementasi UU Pesantren.

“Saya siap support dan hadir langsung bersama para kiai untuk beraudiensi dengan pusat. Kebetulan kita punya putra daerah Kabupaten Bandung yang menjadi pimpinan DPR RI, Kang H Cucun. Insyaallah beliau bisa memfasilitasi audiensi dengan Menteri Agama dan kementerian terkait lainnya,” katanya.

KDS meyakini pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret untuk memperkuat peran negara dalam mendukung kemajuan pondok pesantren.

Menurut dia, sejak sebelum Indonesia merdeka, pondok pesantren telah menjadi salah satu pilar utama pendidikan nasional dan memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa.

“Pesantren bukan hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga menjadi benteng pembentukan akhlak dan karakter bangsa,” tutur KDS.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi keraguan pemerintah daerah dalam membantu pengembangan pesantren apabila pembagian kewenangan dalam UU Pesantren sudah lebih jelas.

Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung KH Aang Syamsul Ulum menyambut baik komitmen yang disampaikan Bupati Bandung.

“Kami bersama para kiai siap hadir bersama Bupati Bandung untuk melakukan audiensi terkait kejelasan implementasi UU Pesantren,” kata KH Aang Syamsul Ulum.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CIPARAY, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengapresiasi penyelenggaraan Pesta Rakyat yang digagas Anggota DPR RI, Asep Romi Romaya di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan khitanan massal, pasar pangan murah, serta pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KDS menilai kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian kepada […]

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]