Bale Bandung

Pengawas SD Pasirjambu Pastikan Pelepasan SDN Cisondari 1 Tanpa Pungutan, Uang Orang Tua Dikembalikan

×

Pengawas SD Pasirjambu Pastikan Pelepasan SDN Cisondari 1 Tanpa Pungutan, Uang Orang Tua Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas.

Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan dan kenaikan kelas yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026 tetap dilaksanakan tanpa memungut biaya dari wali murid.

“Alhamdulillah, uang yang sudah diterima melalui koordinator kelas telah dikembalikan kepada orang tua. Jadi pelaksanaan pelepasan kelas VI dan kenaikan kelas tetap berjalan tanpa ada pungutan kepada orang tua,” kata Tati melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026).

Menurut Tati, setelah menerima laporan dari Kasi Pendidikan, dirinya bersama Pengawas SD Eka dan Ketua PGRI Kecamatan Pasirjambu Cardi Fardiana langsung mendatangi SDN Cisondari 1 untuk melakukan klarifikasi.

Ia menjelaskan, sejak awal pihak pengawas telah mengingatkan seluruh sekolah agar kegiatan pelepasan maupun kenaikan kelas dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani orang tua siswa.

“Pada setiap rapat kami selalu mengarahkan bahwa pelepasan kelas VI dan kenaikan kelas boleh dilaksanakan, tetapi tidak boleh ada pungutan kepada orang tua. Kalau pun ada keinginan mengadakan kegiatan, itu harus berdasarkan inisiatif orang tua dan tidak boleh menjadi kewajiban,” ujarnya.

Tati menambahkan, pihak sekolah juga telah membuat surat klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya beberapa komponen biaya yang dibebankan menjelang pelepasan siswa kelas VI.

Perwakilan wali murid menyebut siswa kelas VI sempat diminta membayar Rp250 ribu untuk kegiatan pelepasan, ditambah Rp50 ribu untuk biaya tata rias dan Rp100 ribu untuk kostum penampilan.

Selain itu, terdapat iuran ulang tahun wali kelas sebesar Rp10 ribu, biaya kolektif pendaftaran SMP Rp20 ribu, serta kontribusi Rp30 ribu bagi seluruh siswa kelas I hingga VI.

Orang tua siswa juga mempertanyakan rencana penggunaan uang kas yang selama ini dikumpulkan siswa kelas V dan VI yang disebut akan digunakan untuk pemberian cenderamata kepada guru dan wali kelas.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak pengawas, seluruh pungutan tersebut dipastikan dibatalkan dan dana yang telah terkumpul dikembalikan kepada orang tua siswa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaan kegiatan pelepasan maupun kenaikan kelas tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan beban bagi orang tua maupun polemik di lingkungan sekolah.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri sekaligus membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Kertaraharja Tahun Buku 2025 yang digelar di Grand Sunshine Soreang, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Kang DS (KDS) menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan RUPS yang dinilai sebagai forum penting untuk melakukan evaluasi kinerja, pengambilan keputusan strategis, […]