Bale Bandung

Pengawas SD Pasirjambu Pastikan Pelepasan SDN Cisondari 1 Tanpa Pungutan, Uang Orang Tua Dikembalikan

×

Pengawas SD Pasirjambu Pastikan Pelepasan SDN Cisondari 1 Tanpa Pungutan, Uang Orang Tua Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas.

Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan dan kenaikan kelas yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026 tetap dilaksanakan tanpa memungut biaya dari wali murid.

“Alhamdulillah, uang yang sudah diterima melalui koordinator kelas telah dikembalikan kepada orang tua. Jadi pelaksanaan pelepasan kelas VI dan kenaikan kelas tetap berjalan tanpa ada pungutan kepada orang tua,” kata Tati melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026).

Menurut Tati, setelah menerima laporan dari Kasi Pendidikan, dirinya bersama Pengawas SD Eka dan Ketua PGRI Kecamatan Pasirjambu Cardi Fardiana langsung mendatangi SDN Cisondari 1 untuk melakukan klarifikasi.

Ia menjelaskan, sejak awal pihak pengawas telah mengingatkan seluruh sekolah agar kegiatan pelepasan maupun kenaikan kelas dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani orang tua siswa.

“Pada setiap rapat kami selalu mengarahkan bahwa pelepasan kelas VI dan kenaikan kelas boleh dilaksanakan, tetapi tidak boleh ada pungutan kepada orang tua. Kalau pun ada keinginan mengadakan kegiatan, itu harus berdasarkan inisiatif orang tua dan tidak boleh menjadi kewajiban,” ujarnya.

Tati menambahkan, pihak sekolah juga telah membuat surat klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya beberapa komponen biaya yang dibebankan menjelang pelepasan siswa kelas VI.

Perwakilan wali murid menyebut siswa kelas VI sempat diminta membayar Rp250 ribu untuk kegiatan pelepasan, ditambah Rp50 ribu untuk biaya tata rias dan Rp100 ribu untuk kostum penampilan.

Selain itu, terdapat iuran ulang tahun wali kelas sebesar Rp10 ribu, biaya kolektif pendaftaran SMP Rp20 ribu, serta kontribusi Rp30 ribu bagi seluruh siswa kelas I hingga VI.

Orang tua siswa juga mempertanyakan rencana penggunaan uang kas yang selama ini dikumpulkan siswa kelas V dan VI yang disebut akan digunakan untuk pemberian cenderamata kepada guru dan wali kelas.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak pengawas, seluruh pungutan tersebut dipastikan dibatalkan dan dana yang telah terkumpul dikembalikan kepada orang tua siswa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaan kegiatan pelepasan maupun kenaikan kelas tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan beban bagi orang tua maupun polemik di lingkungan sekolah.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]