Bale Bandung

Pengawas SD Pasirjambu Pastikan Pelepasan SDN Cisondari 1 Tanpa Pungutan, Uang Orang Tua Dikembalikan

×

Pengawas SD Pasirjambu Pastikan Pelepasan SDN Cisondari 1 Tanpa Pungutan, Uang Orang Tua Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas.

Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan dan kenaikan kelas yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026 tetap dilaksanakan tanpa memungut biaya dari wali murid.

“Alhamdulillah, uang yang sudah diterima melalui koordinator kelas telah dikembalikan kepada orang tua. Jadi pelaksanaan pelepasan kelas VI dan kenaikan kelas tetap berjalan tanpa ada pungutan kepada orang tua,” kata Tati melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026).

Menurut Tati, setelah menerima laporan dari Kasi Pendidikan, dirinya bersama Pengawas SD Eka dan Ketua PGRI Kecamatan Pasirjambu Cardi Fardiana langsung mendatangi SDN Cisondari 1 untuk melakukan klarifikasi.

Ia menjelaskan, sejak awal pihak pengawas telah mengingatkan seluruh sekolah agar kegiatan pelepasan maupun kenaikan kelas dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani orang tua siswa.

“Pada setiap rapat kami selalu mengarahkan bahwa pelepasan kelas VI dan kenaikan kelas boleh dilaksanakan, tetapi tidak boleh ada pungutan kepada orang tua. Kalau pun ada keinginan mengadakan kegiatan, itu harus berdasarkan inisiatif orang tua dan tidak boleh menjadi kewajiban,” ujarnya.

Tati menambahkan, pihak sekolah juga telah membuat surat klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya beberapa komponen biaya yang dibebankan menjelang pelepasan siswa kelas VI.

Perwakilan wali murid menyebut siswa kelas VI sempat diminta membayar Rp250 ribu untuk kegiatan pelepasan, ditambah Rp50 ribu untuk biaya tata rias dan Rp100 ribu untuk kostum penampilan.

Selain itu, terdapat iuran ulang tahun wali kelas sebesar Rp10 ribu, biaya kolektif pendaftaran SMP Rp20 ribu, serta kontribusi Rp30 ribu bagi seluruh siswa kelas I hingga VI.

Orang tua siswa juga mempertanyakan rencana penggunaan uang kas yang selama ini dikumpulkan siswa kelas V dan VI yang disebut akan digunakan untuk pemberian cenderamata kepada guru dan wali kelas.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak pengawas, seluruh pungutan tersebut dipastikan dibatalkan dan dana yang telah terkumpul dikembalikan kepada orang tua siswa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaan kegiatan pelepasan maupun kenaikan kelas tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan beban bagi orang tua maupun polemik di lingkungan sekolah.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com –Seorang pria berusia 26 tahun ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di area parkir lantai 12 sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyanti membenarkan peristiwa tersebut. Polisi menerima laporan dari petugas teknisi dan sekuriti yang menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna di Gedung DPRD […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya membangun generasi berkarakter melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Selain menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, MPLS diharapkan menjadi fondasi pembentukan karakter peserta didik sekaligus memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, bebas dari perundungan (bullying), serta terbebas dari praktik pungutan liar. Bupati […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia yang baru diresmikan Pemerintah Kabupaten Bandung pada akhir Juni 2026 turut menjadi bagian dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut disebut telah ditindaklanjuti melalui pengembalian kerugian negara sesuai rekomendasi BPK. Anggota DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana mengatakan hasil pemeriksaan BPK merekomendasikan pengembalian anggaran melalui mekanisme Tuntutan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengajak seluruh orang tua di Kabupaten Bandung meluangkan waktu untuk mengantar putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang dimulai 13 Juli 2026. Ajakan tersebut disampaikan KDS melalui kampanye yang digelar Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Bunda PAUD Kabupaten […]

Bale Bandung

MAKASSAR, balebandung.com – Produk kriya unggulan Kabupaten Bandung mendapat perhatian pengunjung pada pameran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Trans Studio Mall Makassar, Jumat (11/7/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi ajang memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk UMKM Kabupaten Bandung ke tingkat nasional. Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bandung Margin Winaya Hermawan […]