BANDUNG, balebandung.com – Minat masyarakat Kabupaten Bandung untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat per Juni 2026, Kabupaten Bandung menempati peringkat kedua daerah dengan jumlah Single Investor Identification (SID) atau nomor identitas tunggal investor terbanyak di Jawa Barat, mencapai 466.978 SID atau sekitar 8,08 persen dari total investor pasar modal di provinsi ini. Data tersebut dipaparkan oleh Kepala OJK Jabar Darwisman, saat Media Update Triwulan II 2026 OJK Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (30/7/2026).
Posisi Kabupaten Bandung berada di bawah Kabupaten Bogor yang mencatat 575.404 SID (9,95 persen). Sementara peringkat ketiga ditempati Kabupaten Bekasi dengan 451.256 SID (7,81 persen).
“Capaian tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung dalam memanfaatkan instrumen investasi yang legal dan diawasi. Pertumbuhan investor juga menjadi indikator meningkatnya literasi dan inklusi keuangan di daerah,” kata Darwisman.
Secara nasional, Jawa Barat masih mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan jumlah investor pasar modal terbanyak di Indonesia. Hingga Juni 2026, jumlah investor pasar modal di Jawa Barat telah mencapai sekitar 5,7 juta SID, melampaui provinsi lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur.
OJK menilai tingginya jumlah investor di Jawa Barat tidak terlepas dari meningkatnya edukasi keuangan, kemudahan akses pembukaan rekening investasi secara digital, serta semakin banyaknya masyarakat yang mulai memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu instrumen pengelolaan keuangan jangka panjang.
“Dengan menempati posisi kedua di Jawa Barat, Kabupaten Bandung dinilai memiliki potensi besar untuk terus memperluas basis investor, seiring meningkatnya literasi keuangan dan akses masyarakat terhadap produk-produk investasi yang resmi dan berizin,” imbuh Darwisman.
Tingginya jumlah SID menunjukkan semakin banyak masyarakat Kabupaten Bandung yang mulai memanfaatkan berbagai instrumen investasi di pasar modal, mulai dari saham, reksa dana, hingga Surat Berharga Negara (SBN) ritel.***







