Bale Bandung

Nih, Pentingnya Sosialisasi UU Perlindungan Anak

×

Nih, Pentingnya Sosialisasi UU Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

uupa-kekerasan-anakSOREANG – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Anak dan Remaja (SAHARA) Indonesia, Agus Muhtar Sidik mengatakan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak masih tinggi. Namun sayangnya banyak kasus yang ditutupi dan dibiarkan begitu saja.

Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi Undang-undang No 23 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Sosialisasi UU tersebut, di sekolah-sekolah dan masyarakat sangat kurang. Padahal UU tersebut cukup ampuh untuk melindungi anak-anak dari berbagai tindak kekerasan, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Seringkali kami mendapati kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak di sekolah. Seperti guru memeluk, menciumi, memegang bokong dan paha anak perempuan.Tapi sayangnya, karena lingkungan sekolah dan masyarakat tidak memahami jika perilaku seperti itu sebagai kejahatan,” ungkap Agus, Kamis (29/9/16).

Karena perilaku orang dewasa yang melakukan pelecehan ini dianggap biasa, sehingga banyak kejadian dibiarkan begitu saja. Padahal, sekecil apapun perilaku tersebut merupakan pelanggaran UU. Pelakunya pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terkadang orang tua anak yang mendengar anaknya dipeluk atau diciumi oleh gurunya itu, menganggap wajar sebagai bentuk kasih saya guru terhadap muridnya. Sehingga dianggap wajar-wajar saja, padahal mungkin motivasi guru tersebut lain,”kata dia.

Selain itu, jika terjadi suatu kasus, terkadang pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya kesulitan bukti dan saksi. Sehingga pelaku pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah ini sulit untuk diseret ke muka hukum.

Kondisi ini diperparah oleh rasa malu, ketakutan anak dan orang tuanya. Apalagi masyarakat Kabupaten Bandung sebagian besar berada di pedesaan, yang belum terlalu melek hukum dan informasi.

“Terkadang ada rasa takut dan malu atau bahkan karena tidak memahami jika perbuatan terhadap putra-putrinya ini sebagai perbuatan melawan hukum, orang tua membiarkan saja kasus-kasus seperti itu,” urainya.

Kondisi ini, lanjut Agus, diperparah oleh sikap pemerintah, yang lebih banyak menutup-nutupi masalah. Serta tidak adanya sosialisasi UU Perlindungan Anak yang gencar di sekolah-sekolah dan di lingkungan masyarakat. Padahal sosialisasi yang baik bisajadi salah satu alat pencegah agar tidak terjadi pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini bukan hanya tugas dari Badan KB saja, sosialisasi juga harus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi lainnya. Sosialisasi ini tidak hanya soal soal UU Perlindungan Anak saja, tapi harus mencakup juga masalah kesehatan reproduksi. Agar anak-anak di sekolah paham serta bisa melindungi diri jika terjadi suatu ancaman,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]