Bale Bandung

Polisi Gadungan Diciduk Usai Pecah Kaca Mobil

×

Polisi Gadungan Diciduk Usai Pecah Kaca Mobil

Sebarkan artikel ini
Kasat Reksrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos kepemilikan senpi ilegal di Mapolres Bandung, Selasa (1/11). by iwa/bbcom
Kasat Reksrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH saat ekpos kepemilikan senpi ilegal di Mapolres Bandung, Selasa (1/11). by iwa/bbcom

SOREANG – Polisi gadungan berinisial AS (42) bersama keponakannyanya M Nazar, warga Jl Anyar, Kel Wijaya Kusuma,Kec Grogol Petamburan, Jakarta, diciduk petugas Satreskrim Polres Bandung, usai mereka melakukan aksinya memecahkan mobil korban di Jl Raya Terusan Kopo di SPBU 34-40223, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kasat Reksrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH,SIk,MH mengatakan pihaknya mengamankan setelah dijebak di daerah Pangalengan akhir pekan lalu. Saat dijebak pelaku menggunakan seragam safari layaknya polisi preman.

“Setelah ditangkap, kami kemudian menggeledah rumahnya dan ditemukan banyak barang bukti dua unit pistol jenis FN dan puluhan butir peluru, dua buah handytalky, 1 wing Polda Metro Jaya, beberapa kartu atm, handphone dan juga beberapa kartu anggota Polri, Badan Intelejen Nasional (BIN), dua lembar STNK tanpa kendaraan dan dua buah plat nomor,” kata Niko saat ekpos di Mapolres Bandung, Selasa (1/11/16).

Polisi pun menangkap juga MN yang merupakan keponakan AS, namun usianya masih di bawah umur. “Justru MN ini yang umurnya jauh di bawah AS sekaligus keponakannya, malah menjadi otak pelaku berbagai kejahatan termasuk pecah kaca mobil, salah satunya yang menimpa korban di SPBU Margahayu” kata Kasat Reskrim.

Niko menuturkan kronologis kejadian saat korban Siti Nurlaelah (50) seorang PNS warga Kp Ciputih, Desa Margahayu Selatan Kec Margahayu, memarkirkan mobilnya jenis Daihatsu Terios di SPBU 34-40223 Margahayu untuk melaksanakan sholat magrib. Korban kemudian melanjutkan perjalanan untuk menjemput anaknya di SMP 1 Margahayu.

Di perjalanan korban baru sadar di bagian belakang sebelah kanan kaca mobilnya sudah pecah. Barang-barang berharga yang di dalam mobilnya pun sudah raib.Korban lantas kembali ke SPBU tadi untuk melihat rekaman CCTV. Dari CCTV itu didapati identitas pelaku yang menggunakan mobil Avanza warna silver.

“Dari hasil pemantauan CCTV rupanya kedua pelaku menggunakan Avanza warna silver parkir dengan memepet mobil korban. Melihat ada barang berharga di dalam mobil, pelaku langsung melakukan kejahatannya dengan memecahkan kaca dan mengambil barang-barang berharga korban,” ungkap Niko.

Tidak hanya itu, keduanya pun sering melakukan kejahatan pencurian mobil dan motor dengan barang bukti yang diamankan petugas antara lain berbagai macam kunci astag baik untuk mobil maupun motor.

Akibat punya senpi ilegal, polisi kemudian menjerat keduanya dengan Undang-undang Darurat N.o12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. “Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena pelaku memiliki senjata api tanpa izin,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pistol pelaku bukan senpi organik melainkan rakitan. “Pistolnya mereka gunakan untuk mengancam korban. Bahkan saat ditangkap pelaku yang di bawah umur menyelipkan pistolnya di pinggangnya,” kata Niko.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengembangkan laporan polisi yang diterima pada 1 Juli 2026. “Dari […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian APKASI, bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini mengatakan peringatan HUT ke-26 menjadi momentum untuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]