Bale Bandung

Kesbang Siap Beri Sanksi Ormas/LSM Resahkan Masyarakat, Asal…

×

Kesbang Siap Beri Sanksi Ormas/LSM Resahkan Masyarakat, Asal…

Sebarkan artikel ini
Kabid Poldagri Kesbangpol Kab Bandung Dadang Hermawan, SIP.
Kabid Poldagri Kesbangpol Kab Bandung Dadang Hermawan, SIP.

SOREANG – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadayua masyarakat (LSM) yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Kesbangpol Kab Bandung Dadang Hermawan menyatakan pihaknya secara rutin selalu melakukan pembinaan terhadap ormas yang terdaftar di Kesbangpol. Jika ditemukan atau ada laporan adanya oknum ormas yang meresahkan masyarakat, kata Dadang, tentunya ormas tersebut bakal dipanggil untuk dilakukan pembinaan secara intensif.

“Kalau memang ormas itu meresahkan masyarakat, apalagi ormasnya sudah terdaftar di Kesbang, tentu kami pun akan melakukan pembinaan. Jika memang pembinaan tidak ditaati, kami akan beri sanksi dengan surat peringatan,” kata Dadang kepada Balebandung.com, Senin (12/12/16).

Dadang mengakui Kesbangpol tidak punya kewenangan untuk membubarkan ormas/LSM sebab pembubaran ormas/LSM tersebut harus melalui mekanisme pengadilan. “Karena itu sanksi paling berat dari kami hanya sebatas membekukan sementara surat keterangan terdaftar (SKT) ormas/:LSM yang bersangkutan. Kalau menunjukan perubahan jadi lebih baik ya kami berikan lagi SKT-nya,” terang Dadang.

Ia mengakui ada saja beberapa ormas yang kerap meresahkan dan membuat onar seperti adanya praktik pungutan liar bahkan sampai melakukan tawuran. Bahkan Polres Bandung sendiri menengarai saat ini banyak kelompok preman yang berlindung di balik “pakaian” ormas dan LSM. Polres Bandung bahkan meminta Kantor Kesbangpol Pemkab Bandungagar lebih selektif dalam mengeluarkan perizinan pendaftaran ormas dan LSM.

“Tapi untungnya mayoritas ormas di Kabupaten Bandung itu baik-baik. Hanya sedikit oknum saja yang sempat kami dengar melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tukas Dadang. Pihaknya pun tidak akan segampang itu memberikan sanksi kepada ormas.

“Sebab bagaimana pun ormas itu adalah aset, pemerintah yang harus memberikan dorongan dan pembinaan. Di Kesbang pun diwajibkan agar minimal tiga bulan sekali ormas melaporkan kegiatannya, apalagi ormas yang mendapatkan hibah, dan setiap tahun SKT nya harus didaftar ulang atau diperpanjang,” kata dia.

Dalam dua tahun terakhir, sebut Dadang, ada sebanyak 368 ormas/LSM yang terdaftar di Kesbangpol dan hingga kini baru ada 105 ormas yang memperpanjang SKT-nya. “Yang 105 yang mendaftar ulang SKT-nmya ini mereka aktif semua,” ujarnya.

Dadang menandaskan, jika memang masyarakat mendapati ada ormas yang meresahkan, maka pihaknya perlu mendapatkan laporan tertulis dan bukti dari tindakan ormas tersebut.

“Kalau ada laporan tertulis, apalagi ada bukti, tentu kami akan telusuri kebenarannya dan akan memberikan pembinaan bahkan sanksi kalau memang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan,” tegas Dadang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]