Bale Bandung

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

×

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8

SOREANG – Menyikapi pencemaran yang dilakukan PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) di Situ Cileunca Pangalengan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah melakukan upaya penerapan sanksi admnistrasi yang kedua kalinya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Endang Widayati, S.Si mengatakan, sanksi yang kedua telah dijatuhkan pada pihak UPBS sejak 3 Februari 2017. Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH Kabupaten Bandung nomor : 660.31/Kep.63-DLH/ 2017 tentang Penerapan Sanksi Admnistratif Paksaan Pemerintah kepada PT UPBS, sanksi ini mengharuskan pihak UPBS menutup saluran limbah secara permanen.

“Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH, sanksi admnistratif paksaan pemerintah ini berisi desakan, agar UPBS menghentikan pembuangan limbah dan air limbah ke media lingkungan serta menutupnya secara permanen, saluran pembuangannya ke sITU Cileunca,” ungkap Endang di ruang kerjanya dirilis Humas Pemkab Bandung, Kamis (9/2/17).

Lebih lanjut Endang menegaskan, beberapa langkah telah dilakukan DLH mulai dari pemeriksaan dan uji laboratorium dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH, dengan nomor : 06/LHU/2017 tanggal 31 Januari 2017. Hasil laporan menyatakan PT UPBS melakukan pelanggaran pebuangan air limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tidak memenuhi baku mutu.

“Dari hasil uji lab oleh tim UPT Lab DLH, UPBS juga harus melakukan penyesuaian operasional kegiatannya sesuai dengan Dokumen Izin lingkungan. Sanksi ini harus dipatuhi secepatnya, paling lama 1 hari sejak ditetapkan, yang seharusnya tanggal 3 Februari lalu ” imbuh Endang.

kendati begitu hingga kini UPBS belum melaksanakan saksi admnistratif paksaan pemerintah yang dikeluarkan DLH. Maka menurut Endang, Pemkab akan melakukan langkah selanjutnya, yakni pemberian sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika UPBS tidak mengindahkan sanksi ini, maka sesuai dengan keputusan Kepala DLH tadi, kami akan melakukan upaya sanksi hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Endang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengembangkan laporan polisi yang diterima pada 1 Juli 2026. “Dari […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian APKASI, bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini mengatakan peringatan HUT ke-26 menjadi momentum untuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]