Bale Bandung

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

×

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8

SOREANG – Menyikapi pencemaran yang dilakukan PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) di Situ Cileunca Pangalengan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah melakukan upaya penerapan sanksi admnistrasi yang kedua kalinya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Endang Widayati, S.Si mengatakan, sanksi yang kedua telah dijatuhkan pada pihak UPBS sejak 3 Februari 2017. Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH Kabupaten Bandung nomor : 660.31/Kep.63-DLH/ 2017 tentang Penerapan Sanksi Admnistratif Paksaan Pemerintah kepada PT UPBS, sanksi ini mengharuskan pihak UPBS menutup saluran limbah secara permanen.

“Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH, sanksi admnistratif paksaan pemerintah ini berisi desakan, agar UPBS menghentikan pembuangan limbah dan air limbah ke media lingkungan serta menutupnya secara permanen, saluran pembuangannya ke sITU Cileunca,” ungkap Endang di ruang kerjanya dirilis Humas Pemkab Bandung, Kamis (9/2/17).

Lebih lanjut Endang menegaskan, beberapa langkah telah dilakukan DLH mulai dari pemeriksaan dan uji laboratorium dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH, dengan nomor : 06/LHU/2017 tanggal 31 Januari 2017. Hasil laporan menyatakan PT UPBS melakukan pelanggaran pebuangan air limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tidak memenuhi baku mutu.

“Dari hasil uji lab oleh tim UPT Lab DLH, UPBS juga harus melakukan penyesuaian operasional kegiatannya sesuai dengan Dokumen Izin lingkungan. Sanksi ini harus dipatuhi secepatnya, paling lama 1 hari sejak ditetapkan, yang seharusnya tanggal 3 Februari lalu ” imbuh Endang.

kendati begitu hingga kini UPBS belum melaksanakan saksi admnistratif paksaan pemerintah yang dikeluarkan DLH. Maka menurut Endang, Pemkab akan melakukan langkah selanjutnya, yakni pemberian sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika UPBS tidak mengindahkan sanksi ini, maka sesuai dengan keputusan Kepala DLH tadi, kami akan melakukan upaya sanksi hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Endang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Adanya efisiensi berupa pemotongan Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp933 miliar membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus melakukan penyesuaian. Kendati demikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu isu strategis dalam RKPD 2027. Hal itu diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 6,45 persen. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen dan Provinsi Jawa Barat yang sebesar 5,32 persen. Selisihnya sekitar 1,34 poin di atas nasional dan 1,13 poin di atas Jawa Barat. Hal ini mendapatkan apresiasi dan applause dari peserta Rapat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Senin (30/3/2026). Rapat tersebut dihadiri para kepala OPD, Kapolresta Bandung, dan jajaran Forkopimda. Bupati Bandung mengatakan, rakor digelar untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW berjalan optimal, aman dan tertib. Dari total 13 […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menggelar program percepatan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) untuk komplek perumahan di periode kedua kepemimpinannya. Bupati Bandung menyebut selama dirinya menjabat 3,5 tahun sebagai bupati periode pertama, sudah ada 120 perumahan dari 460 perumahan yang diserahkan PSU-nya oleh pengembang ke Pemkab Bandung. Hal itu diungkapkannya saat […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Camat Rancaekek Gugum Gumilar menghadiri Halal Bihalal dan Sambung Rasa Pengurus NU, di Masjid Ponpes Al-Huda/Sekretariat MWCNU Rancaekek Kabupaten Bandung, Minggu (29/3/2026). Dalam Halbil Keluarga Besar Majelis Wakil Cabang NU Rancaekek ini juga menghadirkan KH Deden I’ad Saad Hakim Dimyathi atau Aden Anom yang membawakan tausyiah bertema Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Gerak Khidmat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb membuka Kejuaraan Cabang Olahraga Domino (Orado) Tingkat Kabupaten Bandung di Gymnasium Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (28/3/2026). Kejurda ini jadi momentum awal dalam memperkenalkan sekaligus mengembangkan olahraga domino secara lebih terstruktur di Kabupaten Bandung. Wabup Bandung menegaskan kejuaraan ini merupakan langkah strategis untuk mengenalkan Orado kepada masyarakat […]