Bale Bandung

Bupati Kecewa Oknum Hakim Bebaskan Pemilik Miras

×

Bupati Kecewa Oknum Hakim Bebaskan Pemilik Miras

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang Naser saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom

SOREANG – Pemkab Bandung akhirnya memusnakan 21.460 botol miras berbagai merek, beserta 7 jirigen berisi tuak, yang seluruhnya bernilai Rp900 juta. Dari 21.460 botol yang dimusnahkan, 11 ribu botol diantaranya merupakan hasil sitaan Satpol PP Kabupaten Bandung terhadap dari terdakwa Trisnowati, warga Desa/ Kecamatan Ciwidey.

Terdakwa dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung atas operasi miras di Kecamatan Ciwidey dengan Putusan Hakim Nomor: 03/Pid.C/2017/PN.Blb tanggal 3 Februari 2017. Majelis hakim juga memutuskan agar Pemkab Bandung mengembalikan barang sitaan milik terdakwa yang sebanyak 11.002 botol karena terdakwa memiliki izin berjualan minuman beralkohol tipe A dari Kementerian Perdagangan.

Namun Pemkab Bandung, khususnya Bupati Bandung Dadang Naser menolak untuk mengembalikan barang bukti miras tersebut dan lebih memilih memusnahkannya. Pemusnahan dilakukan di depan Lapang Upakarti,Soreang, Jumat (10/2/17) yang juga dihadiri ratusan elemen masyarakat dan ormas.

“Saya kecewa, ada oknum hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung yang membebaskan terdakwa penjual miras di Kabupaten Bandung. Ini putusan aneh. Saya lawan putusan seperti itu. Oknum hakim seperti itu harusnya dipecat,” tandas Dadang di hadapan hadirin yang menyaksikan pemusnahan miras.

Padahal, imbuh bupati, Pemkab Bandung bersama Polres Bandung dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung sudah berkali-kali melakukan operasi bersama dan menggelar pemusnahan miras sebagai tanda pemberantasan terhadap peredaran miras di Kabupaten Bandung.

Bupati menegaskan, sejak dulu Kabupaten Bandung tidak pernah memberikan ijin terhadap penjualan dan peredaran miras, apalagi pendirian gudang miras.

“Apapun alasannya apakah itu untuk pariwisata atau iklim cuaca di Kabupaten Bandung, kami tidak pernah memberi izin terhadap peredaran miras. Kami pun tidak pernah memberi atau mengeluarkan izin untuk pendirian gudang miras. Sekarang gudang pemilik miras yang di Ciwidey pun sudah kita segel,” tegasnya diiringiu pekikan dukungan dari massa yang hadir.

Bupati pun mengajak agar seluruh elemen masyarakat, terutama ormas yang turut hadir, agar ikut mengawasi dan melaporkan jika ada yang menjual miras. “Ormas juga harusnya ikut mengawasi terhadap oknum hakim yang membela para penjual dan pengedar miras. Kita bekerjasama, bertindak bersama-sama, tidak jalan sendiri-sendiri untuk mengawasi dan memerangi peredaran miras di Kabupaten Bandung,” serunya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]