Bale Bandung

Bupati Kecewa Oknum Hakim Bebaskan Pemilik Miras

×

Bupati Kecewa Oknum Hakim Bebaskan Pemilik Miras

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang Naser saat pemusnahan barang bukti miras di depan Lapang Upakarti, Soreang, Jumat (10/2). by iwa/bbcom

SOREANG – Pemkab Bandung akhirnya memusnakan 21.460 botol miras berbagai merek, beserta 7 jirigen berisi tuak, yang seluruhnya bernilai Rp900 juta. Dari 21.460 botol yang dimusnahkan, 11 ribu botol diantaranya merupakan hasil sitaan Satpol PP Kabupaten Bandung terhadap dari terdakwa Trisnowati, warga Desa/ Kecamatan Ciwidey.

Terdakwa dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung atas operasi miras di Kecamatan Ciwidey dengan Putusan Hakim Nomor: 03/Pid.C/2017/PN.Blb tanggal 3 Februari 2017. Majelis hakim juga memutuskan agar Pemkab Bandung mengembalikan barang sitaan milik terdakwa yang sebanyak 11.002 botol karena terdakwa memiliki izin berjualan minuman beralkohol tipe A dari Kementerian Perdagangan.

Namun Pemkab Bandung, khususnya Bupati Bandung Dadang Naser menolak untuk mengembalikan barang bukti miras tersebut dan lebih memilih memusnahkannya. Pemusnahan dilakukan di depan Lapang Upakarti,Soreang, Jumat (10/2/17) yang juga dihadiri ratusan elemen masyarakat dan ormas.

“Saya kecewa, ada oknum hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung yang membebaskan terdakwa penjual miras di Kabupaten Bandung. Ini putusan aneh. Saya lawan putusan seperti itu. Oknum hakim seperti itu harusnya dipecat,” tandas Dadang di hadapan hadirin yang menyaksikan pemusnahan miras.

Padahal, imbuh bupati, Pemkab Bandung bersama Polres Bandung dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung sudah berkali-kali melakukan operasi bersama dan menggelar pemusnahan miras sebagai tanda pemberantasan terhadap peredaran miras di Kabupaten Bandung.

Bupati menegaskan, sejak dulu Kabupaten Bandung tidak pernah memberikan ijin terhadap penjualan dan peredaran miras, apalagi pendirian gudang miras.

“Apapun alasannya apakah itu untuk pariwisata atau iklim cuaca di Kabupaten Bandung, kami tidak pernah memberi izin terhadap peredaran miras. Kami pun tidak pernah memberi atau mengeluarkan izin untuk pendirian gudang miras. Sekarang gudang pemilik miras yang di Ciwidey pun sudah kita segel,” tegasnya diiringiu pekikan dukungan dari massa yang hadir.

Bupati pun mengajak agar seluruh elemen masyarakat, terutama ormas yang turut hadir, agar ikut mengawasi dan melaporkan jika ada yang menjual miras. “Ormas juga harusnya ikut mengawasi terhadap oknum hakim yang membela para penjual dan pengedar miras. Kita bekerjasama, bertindak bersama-sama, tidak jalan sendiri-sendiri untuk mengawasi dan memerangi peredaran miras di Kabupaten Bandung,” serunya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]