Bale Bandung

Pensiun Otomatis PNS Diberlakukan

×

Pensiun Otomatis PNS Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPPD Kab Bandung Erick Juriara saat Sosialisasi Penetapan Pensiun bagi PNSr di Gedung Korpri Soreang, Selasa (13/6). by Vita Kominfo Kab Bdg.
Kepala BKPPD Kab Bandung Erick Juriara saat Sosialisasi Penetapan Pensiun bagi PNSr di Gedung Korpri Soreang, Selasa (13/6). by Vita Kominfo Kab Bdg.

SOREANG – Masa pensiun otomatis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah ditetapkan. Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Erick Juriara mengatakan masa pensiun PNS sudah ditetapkan aturan dan regulasinya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen PNS.

“Pensiun otomatis PNS sudah ditentukan melalui PP 11 tahun 2017. Didalamnya sudah diatur usia PNS, yakni 58 tahun untuk pejabat administrasi, fungsional, ahli muda, ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan,” terang Erick saat Sosialisasi Penetapan Pensiun bagi PNSr di Gedung Korpri Soreang, Selasa (13/6/17).

Erick menambahkan, batas usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya adalah 60 tahun. Sedangkan usia pensiun bagi pejabat fungsional ahli utama yakni mencapai 65 tahun.

Untuk PNS yang menduduki jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Pelaksana, jika sebelumnya pejabat eselon III ke bawah dan fungsional umum belum berusia 56 tahun, tetapi keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS telah ditetapkan karena mencapai batas usia pensiun 56 tahun dan pemberhentiannya ditetapkan berlaku terhitung mulai akhir Januari 2014.

“Apabila keputusan pemberhentiannya telah ditetapkan baik yang sudah diterima maupun yang belum diterima oleh yang bersangkutan dan masih bersedia melaksanakan tugas, maka keputusan pemberhentian dan kenaikan pangkat pengabdiannya ditinjau kembali, jika mendapat kenaikan pangkat pengabdian,” kata dia.

Bila keputusan pemberhentiannya telah ditetapkan, baik yang sudah diterima oleh yang bersangkutan tetapi tidak bersedia lagi melaksanakan tugas, maka mengajukan surat pernyataan tidak bersedia lagi melaksanakan tugas secara tertulis bermaterai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bandung Endah Mawarniati menambahkan, bila pada saat berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun mencapai usia 56 tahun dan tidak bersedia melaksanakan tugas kembali, PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan berhenti atas permintaan sendiri secara tertulis bermaterai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Baca Juga  Korban Tengelam di Sungai Cigeureuh Belum Ditemukan

“Batas usia pensiun bagi pejabat fungsional, tidak ada perpanjangan batas usia pensiunnya. sudah diatur lebih lanjut oleh BKN. Dalam PP 11 tahun 2017 sudah ditetapkan bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, yakni 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; dan 65 tahun bagi Pejabat Fungsional ahli utama,” tutur Endah.

Sedangkan keputusan pemberhentian serta kenaikan pangkat pengabdiannya akan tetap berlaku, imbuh Endah, jika terdapat Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Pelaksana (sebelumnya pejabat eselon III ke bawah dan fungsional umum), sedang menjalani masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun.

“Bila pada saat berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun mencapai 56 tahun dan masih bersedia melaksanakan tugas, maka ditugaskan kembali dengan ketentuan tidak berhak lagi mengajukan masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun pada saat akan mencapai batas usia pensiun 58 tahun,” terang Endah._Vita

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]

Bale Bandung

CIKANCUNG, balebandung.com – Polresta Bandung melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Sayang Asem RT 01 RW 04, Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Sabtu (7/3/2026). Penanaman jagung dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR […]