Bale Bandung

Pejabat Kab Bandung Belum Ajukan Cuti Kampanye

×

Pejabat Kab Bandung Belum Ajukan Cuti Kampanye

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Panwaslu Kab Bandung kembali mengingatkan seluruh pejabat daerah di Kab Bandung untuk segera mengajukan izin cuti apabila mereka hendak mengikuti kegiatan kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengatakan hingga kini belum ada satupun yang menyampaikan bukti surat cuti.

Pihaknya menduga masih belum adanya pejabat daerah yang menyampaikan surat izin cuti kampanye bisa disebabkan oleh beberapa hal diantaranya karena yang bersangkutan tidak akan ikut berkampanye atau tidak memahami aturan.

“Dalam PKPU No 4/2017 pasal 63 disebutkan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota atau pejabat daerah dapat ikut kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye,” kata Hedi kepada wartawan, Selasa (6/3/18).

Dijelaskannya, surat izin cuti harus disampaikan kepada KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye. Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Panwas dengan KPU diketahui pula belum ada satupun pejabat yang melakukan izin cuti kampanye.

Padahal di lapangan, pihaknya kerap menemukan adanya anggota dewan yang terlibat kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, sekalipun yang bersangkutan kampanye pada hari libur.

“Kami khawatirkan mereka lupa, sehingga mereka juga ikut kampanye pada hari kerja dan tidak mengajukan izin cuti. Kalau itu terjadi jelas itu pelanggaran, bahkan termasuk pelanggaran pidana,” tandasnya.

Selain itu, para pejabat daerah pun dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan dan menggunakan kewenangan, program dan kgiatan yang terkait dengan jabatannya yang menguntungkan atau merugikan paslon di wilayahnya atau di wilayah lain.

Baca Juga  Satlantas Polres Bandung Razia Kendaraan Pakai Rotator dan Sirine

Lebih lanjut Hedi mengungkapkan, fasilitas negara yang dilarang digunakan saat kampanye itu seperti kendaraan dinas, gedung milik pemerintah baik pusat maupun daerah serta sarana perkantoran dan peralatan lainnya.

Hedi meneragnkan cuti bagi anggota DPRD Kab Bandung itu diberikan pimpinan DPRD Kab Bandung. Sedangkan bupati, izin cutinya dikeluarkan Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri. Sedangkan bagi anggota DPR RI, izin cutinya dikeluarkan pimpinan DPR atau pimpinan fraksi.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi kegiatan kampanye, apabila mendapati pejabat daerah Kabupaten Bandung baik eksekutif dan legislatif yang terlibat kegiatan kampanye dan tidak mengantongi izin cuti kampanye, silahkan dokumentasikan dan sampaikan pada kami. Pasti kami akan proses yang bersangkutan,” tegasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan kampanye sejak 15 Februari 2018, mayoritas kegiatan kampanye yang dilakukan oleh parpol/gabungan parpol atau tim suksesnya terdapat sejumlah pelanggaran terutama pelanggaran administrasi. Tapi, ada juga dugaan pelanggaran pidana.

Untuk pelanggaran administrasi, pada umumnya tim kampanye atau petugas kampanye tidak terdaftar di KPU. Selain itu, mereka juga tidak menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian yang ditembuskan kepada KPU dan Panwaslu Kab Bandung.

“Padahal di pasal 67 PKPU No 4/2017 dijelaskan, kepolisian atau Panwas Kab Bandung berhak membubarkan kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh orang atau relawan atau tim kampanye yang tidak terdaftar di KPU,” jelasnya. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]