Bale Bandung

Pemkab Hentikan Pembangunan Objek Wisata Kawah Cibuni

×

Pemkab Hentikan Pembangunan Objek Wisata Kawah Cibuni

Sebarkan artikel ini
Kawah Cibuni

SOREANG – Perluasan objek wisata Glamping Lake Side Situ Patengan oleh pengembang PT Prakarsa hingga ke kawasan situs budaya Kawah Cibuni di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Larangan pembangunan di areal perluasan tersebut, dilakukan Pemkab Bandung karena pihak pengelola membangun tanpa izin dan kawasan tersebut dinilai rawan longsor.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengakui pihaknya telah menghentikan perluasan kawasan objek wisata oleh pengelola Glamping Lake Side Situ Patengan hingga ke kawasan situs budaya Kawah Cibuni. Pehentian pembangunan oleh pengembang tersebut karena menurutnya berada di lahan hijau. Bupati bilang, pihak pengelola melakukan pembangunan tanpa menempuh perizinan lebih dulu.

“Sebenarnya boleh membangun di lahan hijau untuk pariwisata dan peternakan. Tapi harus ada kajian dulu dong, jangan sampai merusak lahan konservasi. Ini tanpa ada kajian teknis dan tidak menempuh perizinan, makanya langsung saya tutup karena melanggar,” ungkap Dadang, Minggu (27/5/18).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, penghentian aktivitas pembangunan di kawasan Kawah Cibuni di Kecamatan Rancabali itu dilakukan pihaknya sejak akhir 2017 lalu. Penghentian dilakukan karena pengelola Glamping melakukan pembangunan di kawasan Kawah Cibuni, tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, di kawasan tersebut rawan terjadi bencana alam longsor.

“Hasil kajian geologi juga di sana ada beberapa titik yang potensial longsor. Kemudian BPBD juga sudah melakukan mitigasi, sehingga sangat tidak memungkinkan kami mengeluarkan izin. Mereka juga membangun di sana tanpa ada izin dan informasi sama kami kok,” tukas Asep.

Selain menghentikan pembangunan, kata dia, pihaknya juga telah meminta pihak pengelola untuk memulihkan beberapa lokasi yang terlanjur rusak. Termasuk menghentikan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bertambah jumlahnya selain dari warung warung milik penduduk yang memang sejak lama ada di tempat itu.

Baca Juga  Warga Rancabali Geruduk Mapolsek Ciwidey

“Itu kan pengembangan dari Glamping Lake Side Situ Patengan. Kalau yang itu sih (Glamping) sudah ada izinnya, nah yang pengembangannya ini yang bermasalah, makanya kami stop. Kami juga nggak tahu mau bangun apa itu mereka di sana itu. Selain itu perkembangan terakhir saya juga enggak tahu, sudah lama juga saya tidak ke sana,” kilahnya.

Sementara itu salah seorang warga Desa Patengan Kecamatan Rancabali yang sehari-hari berdagang di kawasan situs budaya Kawah Cibuni, Asep mengatakan, saat ini memang di kawasan situs budaya Kawah Cibuni sudah tidak ada lagi aktivitas pembangunan oleh pengembang. Bahkan aktivitas pungutan tiket yang sempat dilakukan oleh pengembang tersebut pun telah dihentikan.

“Sekarang sudah enggak ada aktivitas pembangunan. Bahkan dulu juga mereka kan sempat melakukan pemungutan tiket, sekarang sudah enggak ada. Enggak tahu kenapa yah, tapi kalau kami penduduk yang sudah lama berdagang di tempat ini yah tetap saja berdagang, enggak ada masalah,” kata dia.

Sepengetahuan Asep, pihak pengembang beberapa waktu lalu memang melakukan aktivitas pembangunan. Mereka membabat pepohonan, termasuk tanaman teh. Tak hanya itu saja, mereka juga melakukan penggalian di beberapa lokasi. Seperti yang terlihat di tebing di kedua sisi sungai. Menurut kabar yang beredar, pihak pengembang akan membuat wahana wisata yang melintang di atas sungai dan situs budaya Kawah Cibuni.

“Katanya sih mau bikin playing fox atau apa lah, kami sendiri warga di sini enggak begitu tahu mau bikin apa mereka itu. Tapi sekarang pekerjaannya sudah lama ditinggal, enggak dilanjutkan,” ungkapnya.

Asep dan warga lainnya bersyukur dengan dihentikannya pembangunan yang memiliki kecenderungan merusak alam oleh pengembang itu. Karena menurutnya di kawasan tersebut tak hanya kawasan objek wisata saja. Melainkan juga dipercaya turun temurun oleh warga sekitar sebagai situs budaya peninggalan leluhur yang harus dijaga dan dihormati. Jika terlalu dikomersilkan dengan dijadikan objek wisata, dikhawatirkan dapat merusak dan mengganggu kesakralan tempat tersebut.

Baca Juga  ASI Eklusif Bisa Cegah Stunting

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Bandung yang sudah menghentikan aktivitas pengrusakan alam oleh pengembang di sana itu. Karena walaupun sampai sekarang puluhan situs yang kami jaga dan dihormati belum diganggu, tapi kalau dibiarkan, lama-lama bisa diganggu juga dengan dalih kepentingan pariwisata,” tuturnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]