Bale Bandung

Satpol PP OTT Pembuang Sampah Sembarangan di Cicalengka

×

Satpol PP OTT Pembuang Sampah Sembarangan di Cicalengka

Sebarkan artikel ini
Sidang Tipiring yang terkena OTT buang sampah di TPS liar, di Aula Kecamatan Cicalengka, Kamis (20/9/18).
Sidang Tipiring yang terkena OTT buang sampah di TPS liar, di Aula Kecamatan Cicalengka, Kamis (20/9/18).

CICALENGKA – Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), terhadap warga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, kembali dilakukan.

Tiga orang warga yang tertangkap basah membuang sampah di Jalan Raya By Pass Cicalengka dan Jalan Dampit tersebut, disidang di Aula Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (20/9/18). Ketiga warga tersebut terjaring dalam penertiban yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pada Rabu malam (19/9/18) sampai Kamis dini hari.

Selain sidang tipiring pelanggaran terhadap Peraturan Daerah nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah tersebut, sidang juga dilakukan terhadap dua orang penjual minuman keras (miras) serta lima pasang orang yang dijerat tipiring prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, penertiban dan sidang tersebut akan terus dilakukan pihaknya untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Kami secara rutin melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat ini, terutama terkait penjual miras yang merusak mental masyarakat dan juga prostitusi yang merusak moral generasi muda. Selain itu sebagai bentuk upaya jajaran kami terhadap pembangunan di bidang lingkungan, kami juga menangkap mereka yang masih membuang sampah di TPS liar. Semoga upaya yang dilakukan dapat membuat jera para pelaku perusak moral, mental dan lingkungan ini,” jelas Kasatpol PP.

Ketiga warga asal Kecamatan Cicalengka tersebut, sebut Yogi, masing-masing dikenai denda Rp 30.000. Sementara itu dua orang asal Kecamatan Cicalengka dan Cileunyi, yang dijerat dengan hukum tipiring penjual miras diganjar denda Rp. 2 juta. Sedangkan lima pasang orang, yang juga berasal dari Kecamatan Cicalengka dan Cileunyi, terjerat hukum tipiring prostitusi dan didenda Rp. 450.000 tiap pasang.

Bertindak selaku hakim yaitu dari Pengadilan Negeri Bale Bandung Firza Andriansyah, S.H., M.H., Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung Remi Trisnawiyana, S.H. serta Panitera Pengganti Enang Suparman, S.H., M.H., dan Wiwin Widarmi.

Camat Cicalengka H. Entang Kurnia memberikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang telah bekerja keras dalam upaya menertibkan masyarakat di wilayahnya.

“Ini merupakan pembelajaran, shock therapy dan diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya. Saya sangat berterimakasih kepada jajaran Satpol PP maupun Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bale Bandung, yang telah bersinergi dalam upaya mewujudkan pembangunan mental dan spiritual di Kabupaten Bandung, khususnya wilayah Kecamatan Cicalengka,” ucap camat.***

Buang Sampah ke Sungai, 23 Warga Dijerat Tipiring

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]