Bale Bandung

Sosiolog Ini Bilang Sanksi Sosial Pembuang Sampah Nggak Mempan

×

Sosiolog Ini Bilang Sanksi Sosial Pembuang Sampah Nggak Mempan

Sebarkan artikel ini
Garlika Martanegara
Garlika Martanegara
Garlika Martanegara

BANDUNG – Kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai kini sudah membudaya. Sosiolog dari Universitas Padjajaran Garlika Martanegara mengatakan membuang sampah ke sungai sudah menjadi culture akibat pendidikan, khususnya character building di negara kita yang tidak merata. Terutama menurutnya untuk sekolah-sekolah yang bukan dengan kurikulum khusus/internasional.

Menurut Lieke, sapaan Garlika, sanksi sosial bagi pembuang sampah ke sungai nggak bakalan mempan. Lieke bilang sanksi sosial itu baru bisa efektif pada budaya yang kuat. Sebab sanksi sosial itu datang ketika ada hal yang dianggap melanggar norma dari suatu masyarakat. Parameternya pun, kata dia, antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya bisa saja berbeda.

“Sekarang pertanyaannya,apakah buang sampah ke sungai dianggap hal yang melanggar norma masyarakat? Atau justru dianggap biasa? Kalau buang sampah ke sungai dianggap biasa, ya, jelas nggak mempan dong dengan sanksi sosial. Yang ada malah nanti berlomba-lomba menunjukkan eksistensi dengan cara yang salah. Makin foto mereka dipajang di spanduk atau baligo sebagai pelanggar, ya mereka malah makin bangga nantinya,” ungkap Lieke kepada Balebandung.com, Sabtu (2/4/16).

Lieke menyebutkan untuk mengubah kultur membuang sampah ke sungai itu setidaknya ada dua cara. Pertama, bisa secara soft atau perlahan, tetapi memakan waktu lama. Kedua, bisa juga dipaksakan misalnya dengan memberikan sanksi hukum sesuai perda. Jadi, bukan dengan sanksi sosial.

“Kalau dengan sanksi sosial, ya jelas nggak tepat. Kecuali kalau memang buang sampah ke sungai itu secara norma sudah sama dengan kesalahan hamil di luar nikah misalnya, nah, itu baru bisa mempan,” selorohnya.

Ia menyarankan agar aparat dan pemerintah lebih baik tegas saja. Lieke menunjuk contoh di Singapura bahkan ada aturan tegas bagi yang meludah sembarangan saja dikenai denda 50 SGD. Mungkin awalnya masyarakat akan protes atas penindakan sanksi hukum, kata Lieke. Tapi nanti toh akan membudaya. Asal aparat dan pemerintah konsisten dalam menjaga peraturannya.

Baca Juga  Buka Layanan Pengaduan Bakar Sampah, DLH Kab Bandung Malah Diserbu Netizen Nyinyir

“Kalau perda soal buang sampah sembarangan tidak ditegakkan, itu artinya tidak konsisten. Jangan-jangan penegak hukumnya sendiri sudah menganggap buang sampah ke sungai itu hal yang biasa,” bebernya.

Jadi sebetulnya, kata Lieke, harus buang sampah pada tempatnya itu belum menjadi norma. Bahkan di pihak aparat dan pemerintah sendiri.

“Ya, lebih lucu lagi mau ada sanksi sosial. Lucu karena normanya saja ngga jelas, ngedadak mau dikasih sanksi. Nanti yang ada malah dipakai ajang eksis. Makin banyak foto kita sebagai pelanggar sampah, makin bangga sampe di-upload ke medsos. Persis napi kambuhan deh, makin sering keluar masuk penjara dianggap makin jago,” bebernya.

Sementara terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang mengatakan buang sampah ke sungai itu haram, Lieke menyatakan sebagai Gubernur Aher mencoba mengetuk dari sisi ideologi agama. Menurutnya hal itu bisa efektif dengan catatan umat islam sudah sangat meyakini bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.

“Untuk yang religius dan betul-betul menjadikan islam sebagai pandangan hidup, ya cukup efektif. Tinggal sisanya yang kurang religius. Tapi sekarang kan pelanggaran yang jelas-jelas hukumannya nyata aja banyak yang melanggar. Apalagi pelanggaran yang hukumannya abstrak semacam agama,” pungkas Lieke. [iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]