Bale Bandung

2 Pencuri Ini Sasar Kosan dan Rumah Kosong

×

2 Pencuri Ini Sasar Kosan dan Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
Petugs Polres Bandung menunjukan barang bukti pencurian saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (15/10). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Jajaran Satreskrim Polres Bandung membekuk dua pencuri yang menyasar kos-kosan, rumah kosong dan toko yang ditinggal pemiliknya. Tersangka yaitu DS alias Pedro (49) dan Yayan alias Powel (24), keduanya merupakan warga Babakan Ciparay Kota Bandung.

Keduanya ditangkap saat beraksi di kawasan Kopo. Waktu itu kebetulan anggota Sat Reskrim sedang patroli melihat gelagat yang mencurigakan dari keduanya. Mereka sedang celingak-celinguk seolah mengamati toko yang kosong ditinggal pemiliknya. Saat mereka ke warung kopi, petugas menghampiri dan mengintrogasi serta menggeledah tas bawaannya.

“Di dalam tas mereka ditemukan satu kunci letter T dan mata astag, sebuah linggis pencongkel. Dari situ dikembangkan sehingga dapat diamankan barang bukti berupa 16 unit laptop berbagai merk, dua LCD TV, dan empat CPU komputer,” ungkap Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (15/10/19). Keduanya terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Example 300250
Baca Juga  Buron Setahun, 3 Pengeroyok Tukang Pijat Ditangkap