Bale Bandung

Danlanud Sosialisasikan Penggunaan Medsos

×

Danlanud Sosialisasikan Penggunaan Medsos

Sebarkan artikel ini
Danlanud Sulaiman Kol Pnb M. Syafii saat sosialisasi penggunaan medsos di Skadik 202 Lanud Sulaiman, Kec. Margahayu, Kab Bandung. by Pentak Lanud Sulaiman
Danlanud Sulaiman Kol Pnb M. Syafii saat sosialisasi penggunaan medsos di Skadik 202 Lanud Sulaiman, Kec. Margahayu, Kab Bandung. by Pentak Lanud Sulaiman

MARGAHAYU – Komandan Lanud Sulaiman Kolonel Pnb Mohammad Syafii, S.IP., menandaskan sebagai prajurit hendaknya memiliki sense of intelligent dan penggunaan media sosial itu tidak boleh sembarangan dan ada aturannya. Beberapa telegram dari pimpinan tentang larangan penggunaan medsos bagi prajurit telah disampaikan melalui pengumuman kepada anggota saat pelaksanaan apel atau selesai upacara.

“Hanya seksi tertentu yang berhak dan diijinkan untuk mendokumentasikan suatu kejadian atau peristiwa di lingkungan TNI AU yaitu, Penerangan, Lambangja, Pom dan Intelpam. Seandainya para siswa ingin menyampaikan sesuatu yang positif dan demi kebaikan TNI AU ke media sosial sampaikan ke Seksi Penerangan”, tegas Danlanud saat sosialisasi penggunaan Medsos kepada siswa-siswa Skadik 202 di Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (7/6/16).

Syafii menambahkan cermin aplikasi prajurit dalam kehidupan sehari-hari hendaknya berpegang teguh kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Dansatpom Mayor Pom Adi Wijaya menambahkan, ada batasan dalam penggunaan medsos karena sebagai pribadi tidak bisa lepas dari status sebagai prajurit TNI AU, harus tahu batasan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk di-posting ke medsos, serta setiap prajurit maupun PNS harus mengikuti aturan yang telah ada.

Begitu pula Ka Intelpam Mayor Sus Achmad Syarif H., menyampaikan segala kehidupan yang berkaitan dengan kedinasan tidak boleh disebarluaskan dan apabila melanggar, tentunya bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kakum Mayor Sus Awan Nurcahya mengingatkan agar prajurit tidak salah dalam bertindak, sebelum menuntut hak lebih dulu harus tahu kewajiban. Selalu memegang asas praduga tak bersalah, sebagai contoh ada prajurit yang ditahan Pom, sebelum ada putusan kekuatan hukum tetap, yang bersangkutan belum bisa dinyatakan bersalah sebelum ada putusan dari Pengadilan Negeri.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]