Bale Bandung

Bupati Bandung Sebut 17.000 Hektare Lahan Sawah yang Dilindungi

×

Bupati Bandung Sebut 17.000 Hektare Lahan Sawah yang Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama para pengusaha atau pengembang saat audensi di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (3/8/2022)./bbw/bbcom/

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melaksanakan audensi dengan sejumlah pengusaha atau pengembang di Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (3/8/2022).

Hal itu berkaitan dengan Pemkab Bandung sedang berupaya untuk memfasilitasi para pengembang yang memiliki lahan di zona kuning, untuk tidak dijadikan zona hijau oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kebijakan pemerintah pusat ini dalam rangka mempertahankan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) atau sawah abadi, dalam rangka ketahanan pangan nasional. Sementara lahan sawah abadi seluas 17.000 hektare yang ada di Kabupaten Bandung itu sudah tidak bisa diganggu gugat lagi.

Dadang Supriatna mengatakan bahwa pemerintah sedang fokus bagaimana untuk bisa mempertahankan ketahanan pangan, karena Jawa Barat dijadikan lumbung ketahanan pangan.

“Untuk itu, kita mengundang para pengusaha atau pengembang supaya mengetahui bahwa pemerintah sedang berupaya bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam upaya mempertahankan ketahanan pangan tersebut. Hal ini salah satu solusi untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan usai menerima audensi para pengusaha atau pengembang di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (3/8/2022).

Dadang Supriatna mengungkapkan, dari hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, ada selisih luas lahan LSD Kabupaten Bandung, yang menurut kementerian mencapai 27 ribu hektare LSD.

Padahal, kata Bupati Bandung, lahan LSD Kabupaten Bandung eksisting saat ini mencapai 17 ribu hektare.

“Sementara 10 ribu hektar lainnya sudah zona kuning dan dalam persiapan pengembangan wilayah oleh para pengusaha yang sudah menyiapkan business development,” kata Dadang Supriatna.

Untuk itu yang tersisa 10 ribu hektare atau yang masuk zona kuning, para pemilik lahan atau pengembang harus segera melampirkan bukti-bukti kepemilikan lahannya dan menunjukan progres pengembangan pembangunan wilayahnya.

“Karena itu kami mendorong kepada para pengembang yang memiliki lahan di zona kuning itu dalam tiga hari ini untuk segera melengkapi berbagai dokumen dan bukti-bukti eksisting, bahwa lahannya itu siap untuk segera dikembangkan,” jelasnya.

Jangan sampai, imbuh Dadang Supriatna, dalam penentuan luas LSD oleh pemerintah pusat ini nantinya ada pihak yang merasa dirugikan karena status lahan yang siap dikembangankan itu dijadikan zona hijau.

“Karena memang sejak delapan bulan yang lalu kita sudah menyelesaikan pembahasan Raperda RT/RW ini, yang tadinya luas LSD 30 ribu hektar, ternyata setelah dilihat eksisting di lapangan itu tinggal 17 ribu hektare,” ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Ia berharap dalam tiga hari ke depan semua berkas dokumen kepemilikan bisa segera diselesaikan, sehingga pada Senin pekan depan sudah bisa dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN. Hal ini diperlukan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung yang baru.

“Wallahualam, nanti hari Senin pekan depan berapa keputusan yang disepakati luas LSD-nya apakah mencapai 10 ribu hektar atau 5 ribu hektar, tergantung dari hasil kelengkapan berkas persayaratan yang diajukan para pengembang sendiri,” tutur Kang DS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, lahan seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung itu adalah untuk pengembangan pembangunan. Sedangkan seluas 17.000 hektare adalah lahan sawah yang dilindungi atau lahan abadi.

“Para pengembang juga harus punya bukti bahwa kepemilikan lahannya akan dikembangkan, supaya tak jadi lahan tidur. Buat apa diaku-aku, tapi tak dikerjakan dan lebih baik dibangun, apalagi kalau sudah diuruk lahannya,” katanya.

Zeis mengungkapan, bahwa pertemuan dengan para pengembang atau pengusaha itu untuk menyampaikan kepada para pengusaha bahwa RT/RW belum bisa disahkan karena belum mendapatkan persetujuan dari kementerian. “Kalau RT/RW belum disahkan, para pengembang belum bisa dapat izin,” katanya.

Salah seorang perwakilan pengusaha, Deden, mengaku sangat berterima kasih kepada Bupati Bandung karena bersedia memfasilitasi para pengembang untuk menyelamatkan lahan miliknya agar tidak dijadikan zona hijau oleh pemerintah pusat. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Adanya efisiensi berupa pemotongan Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp933 miliar membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus melakukan penyesuaian. Kendati demikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu isu strategis dalam RKPD 2027. Hal itu diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 6,45 persen. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen dan Provinsi Jawa Barat yang sebesar 5,32 persen. Selisihnya sekitar 1,34 poin di atas nasional dan 1,13 poin di atas Jawa Barat. Hal ini mendapatkan apresiasi dan applause dari peserta Rapat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Senin (30/3/2026). Rapat tersebut dihadiri para kepala OPD, Kapolresta Bandung, dan jajaran Forkopimda. Bupati Bandung mengatakan, rakor digelar untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW berjalan optimal, aman dan tertib. Dari total 13 […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menggelar program percepatan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) untuk komplek perumahan di periode kedua kepemimpinannya. Bupati Bandung menyebut selama dirinya menjabat 3,5 tahun sebagai bupati periode pertama, sudah ada 120 perumahan dari 460 perumahan yang diserahkan PSU-nya oleh pengembang ke Pemkab Bandung. Hal itu diungkapkannya saat […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Camat Rancaekek Gugum Gumilar menghadiri Halal Bihalal dan Sambung Rasa Pengurus NU, di Masjid Ponpes Al-Huda/Sekretariat MWCNU Rancaekek Kabupaten Bandung, Minggu (29/3/2026). Dalam Halbil Keluarga Besar Majelis Wakil Cabang NU Rancaekek ini juga menghadirkan KH Deden I’ad Saad Hakim Dimyathi atau Aden Anom yang membawakan tausyiah bertema Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Gerak Khidmat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb membuka Kejuaraan Cabang Olahraga Domino (Orado) Tingkat Kabupaten Bandung di Gymnasium Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (28/3/2026). Kejurda ini jadi momentum awal dalam memperkenalkan sekaligus mengembangkan olahraga domino secara lebih terstruktur di Kabupaten Bandung. Wabup Bandung menegaskan kejuaraan ini merupakan langkah strategis untuk mengenalkan Orado kepada masyarakat […]