Bale Bandung

Bupati Bandung Sebut 17.000 Hektare Lahan Sawah yang Dilindungi

×

Bupati Bandung Sebut 17.000 Hektare Lahan Sawah yang Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama para pengusaha atau pengembang saat audensi di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (3/8/2022)./bbw/bbcom/

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melaksanakan audensi dengan sejumlah pengusaha atau pengembang di Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (3/8/2022).

Hal itu berkaitan dengan Pemkab Bandung sedang berupaya untuk memfasilitasi para pengembang yang memiliki lahan di zona kuning, untuk tidak dijadikan zona hijau oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kebijakan pemerintah pusat ini dalam rangka mempertahankan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) atau sawah abadi, dalam rangka ketahanan pangan nasional. Sementara lahan sawah abadi seluas 17.000 hektare yang ada di Kabupaten Bandung itu sudah tidak bisa diganggu gugat lagi.

Dadang Supriatna mengatakan bahwa pemerintah sedang fokus bagaimana untuk bisa mempertahankan ketahanan pangan, karena Jawa Barat dijadikan lumbung ketahanan pangan.

“Untuk itu, kita mengundang para pengusaha atau pengembang supaya mengetahui bahwa pemerintah sedang berupaya bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam upaya mempertahankan ketahanan pangan tersebut. Hal ini salah satu solusi untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan usai menerima audensi para pengusaha atau pengembang di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (3/8/2022).

Dadang Supriatna mengungkapkan, dari hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, ada selisih luas lahan LSD Kabupaten Bandung, yang menurut kementerian mencapai 27 ribu hektare LSD.

Padahal, kata Bupati Bandung, lahan LSD Kabupaten Bandung eksisting saat ini mencapai 17 ribu hektare.

“Sementara 10 ribu hektar lainnya sudah zona kuning dan dalam persiapan pengembangan wilayah oleh para pengusaha yang sudah menyiapkan business development,” kata Dadang Supriatna.

Untuk itu yang tersisa 10 ribu hektare atau yang masuk zona kuning, para pemilik lahan atau pengembang harus segera melampirkan bukti-bukti kepemilikan lahannya dan menunjukan progres pengembangan pembangunan wilayahnya.

“Karena itu kami mendorong kepada para pengembang yang memiliki lahan di zona kuning itu dalam tiga hari ini untuk segera melengkapi berbagai dokumen dan bukti-bukti eksisting, bahwa lahannya itu siap untuk segera dikembangkan,” jelasnya.

Jangan sampai, imbuh Dadang Supriatna, dalam penentuan luas LSD oleh pemerintah pusat ini nantinya ada pihak yang merasa dirugikan karena status lahan yang siap dikembangankan itu dijadikan zona hijau.

“Karena memang sejak delapan bulan yang lalu kita sudah menyelesaikan pembahasan Raperda RT/RW ini, yang tadinya luas LSD 30 ribu hektar, ternyata setelah dilihat eksisting di lapangan itu tinggal 17 ribu hektare,” ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Ia berharap dalam tiga hari ke depan semua berkas dokumen kepemilikan bisa segera diselesaikan, sehingga pada Senin pekan depan sudah bisa dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN. Hal ini diperlukan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung yang baru.

“Wallahualam, nanti hari Senin pekan depan berapa keputusan yang disepakati luas LSD-nya apakah mencapai 10 ribu hektar atau 5 ribu hektar, tergantung dari hasil kelengkapan berkas persayaratan yang diajukan para pengembang sendiri,” tutur Kang DS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, lahan seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung itu adalah untuk pengembangan pembangunan. Sedangkan seluas 17.000 hektare adalah lahan sawah yang dilindungi atau lahan abadi.

“Para pengembang juga harus punya bukti bahwa kepemilikan lahannya akan dikembangkan, supaya tak jadi lahan tidur. Buat apa diaku-aku, tapi tak dikerjakan dan lebih baik dibangun, apalagi kalau sudah diuruk lahannya,” katanya.

Zeis mengungkapan, bahwa pertemuan dengan para pengembang atau pengusaha itu untuk menyampaikan kepada para pengusaha bahwa RT/RW belum bisa disahkan karena belum mendapatkan persetujuan dari kementerian. “Kalau RT/RW belum disahkan, para pengembang belum bisa dapat izin,” katanya.

Salah seorang perwakilan pengusaha, Deden, mengaku sangat berterima kasih kepada Bupati Bandung karena bersedia memfasilitasi para pengembang untuk menyelamatkan lahan miliknya agar tidak dijadikan zona hijau oleh pemerintah pusat. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi sinergi Kodim 0624/Kabupaten Bandung dan PT Hierrotama Indojaya dalam mendorong inovasi pengolahan sampah melalui MOTAH (Mesin Olah Runtah). Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan lapangan dan monitoring Incinerator MOTAH di PT Hierrotama Indojaya, Kecamatan Kutawaringin, Rabu (12/8/2026). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan apresiasi dan terima […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan aplikasi Toko Digital Bedas sekaligus meresmikan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui transformasi digital. Bupati mengatakan inovasi berbasis teknologi menjadi bagian penting dalam menghadapi era transformasi digital sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan tiga titik tanggul Sungai Cisungalah yang belum selesai diperbaiki segera ditangani sebelum musim hujan. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri tasyakur binikmat atas rampungnya sebagian program normalisasi Sungai Cisungalah sepanjang 5 kilometer di kawasan SDN Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Selasa (11/8/2026). Dari 13 titik Tembok Penahan Tanah (TPT) […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Hal tersebut disampaikan bupati yang akrab disapa KDS saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Kabupaten Bandung di Dome Balerame, Soreang, Selasa (11/8/2026). […]

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]