Bale Bandung

Bupati Bandung Dukung Jabatan Kades 9 Tahun

×

Bupati Bandung Dukung Jabatan Kades 9 Tahun

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.

MARGAASIH,balebandung.com –  Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyatakan setuju adanya aspirasi dari sejumlah kepala desa yang mengusulkan jabatan kepala desa selama 9 tahun. Usulan kepala desa itu disampaikan langsung ke pemerintah pusat. Saat ini, jabatan kepala desa selama 6 tahun.

“Kalau saya setuju. Kenapa, karena akan mengurangi beban pembelanjaan daerah,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Rabu (18/1/2023).

Kenapa, imbuh Dadang Supriatna, Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) itu dibiayai oleh APBD. “Nah, yang kedua akan mengurangi hajat masyarakat. Yaitu, kegiatan pemilihannya,” kata Bupati Bandung.

Di lapangan itu, kata Dadang Supriatna, ada pelaksanaan Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilpres (Pemilihan Presiden), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan juga Pilkades.

“Nah, kalau bisa pelaksanaan Pilkades juga diserentakkan, seperti Pilkada. Jadi semua rata per 9 tahun dalam pelaksanaan Pilkades itu,” harapnya.

Bupati Bandung juga berharap dalam pelaksanaan Pilkades jangan beririsan atau berdekatan dengan hajat nasional, yaitu Pileg atau Pemilu.

“Jadi prinsipnya, kepala desa menjabat 9 tahun saya setuju karena itu bagian dari efisiensi anggaran untuk pelaksanaan Pilkades,” katanya.

Ia pun mengungkapkan dengan pelaksanaan Pilkades per 9 tahun, secara otomatis akan meningkatkan pembangunan dan ekonomi masyarakat. “Juga, bagi kepala desa akan lebih fokus dan programnya akan lebih terarah. Dan juga bisa menyelesaikan program kerjanya,” katanya.

Menurutnya, dengan jabatan kepala desa 6 tahun, itu nanggung dalam melaksanakan program kerjanya. Sehingga disaat RPJMDes-nya tidak matang, hal ini tidak akan fokus untuk pelaksanaan pembangunan.

“Selain itu, Pilkades 9 tahun untuk mengkondusifkan masyarakat. Karena pascapilkades itu selalu ada buntutnya. Mulai ada perselisihan, kesalahpahaman dan untuk mendamaikan itu memerlukan waktu,” pungkasnya.***

Example 300250

Respon (1)

  1. Dan ketika jabatan Kades 9 tahun, otomatis bupati, gubernur & presiden pun akan mengajukan hal itu, pesta demokrasi lambat laun akan tertahan, rakyat melihat dengan kejadian ini terkesan rakus dengan jabatan nya, Pesta Demokrasi adalah pesta rakyat. Para beliau ini di pilih oleh rakyat, kalo rakyat nya merasa sejahtera, dengan jabatan kades 6 tahun pun, pasti beliau akan terpilih juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bagi Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sanitasi bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebijakan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar. Demikian ditegaskan Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, dalam kajiannya yang menyoroti peran Bupati Bandung Dadang Supriatna di bidang sanitasi dan pelestarian lingkungan. Ada […]