Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/baleband/public_html/index.php:1) in /home/baleband/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 1053
Akhirnya OJK Likuidasi PT BPR Kencana Cimahi, Nasabah Diminta Tenang Karena Dijamin LPS | Bale Bandung
Bale Bandung

Akhirnya OJK Likuidasi PT BPR Kencana Cimahi, Nasabah Diminta Tenang Karena Dijamin LPS

×

Akhirnya OJK Likuidasi PT BPR Kencana Cimahi, Nasabah Diminta Tenang Karena Dijamin LPS

Sebarkan artikel ini
Penempelan pengumuman terkait pencabutan Izin usaha PT BPR Kencana, di Kantor Pusat BPR di Cimahi, di Kantor Cabang (KC) Soreang, KC Sumedang dan KC Cianjur.

BANDUNG, Balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana (PT BPR Kencana)di Jalan Jend. H. Amir Machmud Nomor 271, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah menjelaskan, pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

“Pencabutan izin sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Kencana,” kata Imansyah dalam keterangan resminya, Senin (16/12/24).

Imansyah menuturkan, pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Sebab BPR ini memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat.

Selanjutnya, pada 26 November 2024, lanjut Iman, OJK menetapkan PT BPR Kencana dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR), dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham PT BPR Kencana untuk melakukan upaya penyehatan. Khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

“Namun demikian, pengurus dan pemegang saham PT BPR Kencana tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” tukas Iman.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 140/ADK3/2024 tanggal 9 Desember 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Kencana, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Kencana dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Kencana.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Kencana. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang RI No 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Kencana agar tetap tenang, karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesan Imansyah.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar perbaikan kinerja perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Penetapan Peringkat SAKIP Award 2026 dan Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengajak masyarakat Kabupaten Bandung mengikuti BAZNAS Fun Walk 2026 yang akan digelar di Dome Balerame Soreang, 21 November 2026. Menurut Ali, kegiatan tersebut bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebaikan. Ajakan itu disampaikan Ali melalui pesan kepada masyarakat Kabupaten Bandung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Matahari baru saja menyapa ufuk timur. Di persimpangan Katapang dan Rancamanyar, sosok berseragam lengkap berdiri tegak di tengah jalan. Tangan bergerak lincah mengatur laju kendaraan. Bukan perintah lewat pengeras suara. Bukan arahan dari balik jendela kantor. Itu Kapolresta Bandung yang baru. Komisaris Besar Polisi Doktor Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si resmi menjabat […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Sebanyak 26 mahasiswa resmi dilantik sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Telkom University (Tel-U). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari peresmian Fakultas Kedokteran Tel-U, di Auditorium Gd. Damar, Tel-U, Rabu (7/10/2026). Mengusung tema “Transformasi Peradaban Kesehatan: Mengintegrasikan Keunggulan Teknologi dan Pendidikan Kedokteran Modern untuk Indonesia Maju”, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 26 mahasiswa […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) meluncurkan Fakultas Kedokteran dengan pendekatan yang memadukan kompetensi dokter dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Peluncuran digelar di Auditorium Gedung Damar Tel-U, Rabu, 7 Oktober 2026. Rangkaian aunching juga sekaligus diisi peresmian Gedung Fakultas Kedokteran, pengukuhan mahasiswa baru, dan pemberian beasiswa FK Tel-U. Rektor Tel-U Prof. Dr. Suyanto mengatakan kekhasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS mengingatkan ASN agar penghasilan yang diperoleh tidak digunakan untuk aktivitas yang merusak, termasuk judi online. Sebaliknya, ia mendorong ASN memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS). Pesan itu disampaikan KDS dalam Siraman Rohani bagi pegawai Pemkab Bandung di Gedung Moh. Toha, Soreang, Senin (5/10/2026). […]