Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBale BandungApdesi Kab Bandung Minta Dana Kelurahan Tak Ganggu Dana Desa

Apdesi Kab Bandung Minta Dana Kelurahan Tak Ganggu Dana Desa

SOREANG – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan memberikan anggaran untuk kelurahan. Namun demikian, pemberian dana untuk pemerintah kelurahan ini jangan sampai mengganggu atau bahkan mengurangi Anggaran Dana Desa (ADD).

Ketua Bidang Hukum Apdesi Kabupaten Bandung, Alo Sobirin mengatakan, sebenarnya pemberian dana untuk pemerintah kelurahan akan sangat membantu pembangunan untuk masyarakat. Karena memang untuk sebuah kabupaten yang memiliki pemerintahan kelurahan dan desa seperti di Kabupaten Bandung, terlihat sekali perbedaannya. Seperti kelurahan yang berada di daerah pinggiran kota, cenderung kumuh dengan sejumlah permasalahan lainnya yang ada di sana. Hal ini berbeda dengan pemerintahan desa dan wilayahnya, yang relatif lebih maju dan berkembang.

“Karena kalau pemerintah desa dan wilayahnya, selama ini memang punya anggaran untuk pembangunan. Beda dengan pemerintah kelurahan mereka enggak ada anggaran pembangunan. Makanya walaupun kelurahan, tapi pembangunannya jauh tertinggal oleh pemerintahan desa,” kata Alo, Kamis (25/10/18).

Namun demikian, kata Alo, rencana pemberian dana kelurahan ini jangan sampai mengganggu atau memotong dari dana  desa. Karena pemerintan desa pun telah memiliki perencanaan pembangunan pada tahun anggaran 2019. Dan rata-rata perencanaan ini, memiliki nilai di atas Rp 1,4 miliar.

“Perencanaan ini kami buat bukan berdasarkan historis tahun sebelumnya. Tapi disusun berdasarkan perencanaan pembangunan ke depan. Kalau dikurangi yah perencanaan pembangunan kami di desa bisa terhenti,” ungkapnya. Sehingga, lanjut Alo, pemberian dana kelurahan ini memang penting. Namun demikian tetap jangan sampai mengabaikan dan mengganggu pembangunan desa.

Seperti diketahui, menjelang Pemilihan Presiden 2019, pemerintah mendadak membuat program baru, yakni Dana Kelurahan. Program ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, saat kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/18) pekan lalu.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI