SOREANG, balebandung.com – Penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup hanya melalui pengawasan, regulasi, dan penegakan disiplin. Lebih dari itu, integritas harus dibangun dari hati yang bersih agar setiap amanah dijalankan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Ustadz H. Andris Fajar, S.Ag., M.Pd. saat mengisi Kajian Islam ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung bertema “Enam Penyebab Rusaknya Hati dan Cara Menyembuhkannya dalam Islam: Membangun Integritas ASN Menuju Pelayanan yang Amanah” di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung, Rabu (5/8/2026).
Menurut Andris, kerusakan terbesar dalam kehidupan bukanlah hilangnya jabatan ataupun harta, melainkan rusaknya hati. Sebab ketika hati telah rusak, ilmu kehilangan manfaat, jabatan berubah menjadi alat kepentingan, kekuasaan melahirkan kesombongan, bahkan ibadah pun kehilangan makna.
“Hati yang baik akan melahirkan perilaku yang baik. Sebaliknya, ketika hati rusak, amanah mudah disalahgunakan. Karena itu integritas ASN harus dimulai dari pembenahan hati,” ujarnya.
Mengutip pesan Imam Hasan Al-Bashri yang kemudian dimuat dalam kitab Nashoihul ‘Ibad karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, Andris menjelaskan terdapat enam penyebab rusaknya hati, yakni menunda taubat, memiliki ilmu tetapi tidak mengamalkannya, beramal tanpa keikhlasan, tidak bersyukur atas nikmat Allah, tidak ridha terhadap ketentuan-Nya, serta tidak mengambil pelajaran dari kematian.
Ia mengatakan enam penyakit tersebut tidak hanya menjadi persoalan pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik apabila dibiarkan tumbuh dalam diri seorang aparatur.
“Kita sering mendengar kalimat, ‘nanti saja memperbaiki administrasi’ atau ‘nanti saja mengembalikan yang bukan hak’. Padahal integritas tidak dimulai besok, tetapi hari ini. Amanah tidak menunggu seseorang pensiun,” katanya.
Andris mengingatkan, ASN yang memahami aturan belum tentu memiliki integritas apabila ilmu yang dimiliki tidak diwujudkan dalam tindakan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi harus dibarengi kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Mengetahui aturan saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah melaksanakan aturan dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Itulah makna amanah yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dalam kajian tersebut, Andris juga mengangkat keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz sebagai contoh pemimpin yang menjaga amanah hingga pada hal-hal yang paling kecil. Menurutnya, keteladanan tersebut relevan diterapkan dalam kehidupan ASN saat ini.
Ia menegaskan tugas Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah tidak hanya mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Setiap laporan yang disusun, setiap tanda tangan yang dibubuhkan, dan setiap rekomendasi yang dikeluarkan bukan sekadar administrasi. Semua itu adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Andris berharap nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, dan amanah terus menjadi budaya kerja di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.***







