Bale Bandung

Bapperida Kab Bandung Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah

×

Bapperida Kab Bandung Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapperida Kab Bandung, Marlan saat sosialisasi Perda Rida, Rabu (11/12/24)

BANDUNG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi (Rida), di Harris Convention, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024).

Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan menjelaskan, sosialisasi Perda Rida ini untuk memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan riset dan inovasi di Kabupaten Bandung.

“Sedangkan tujuan dari sosialisasi Perda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi ini untuk memperluas wawasan, membangun pemahaman yang mendalam, serta mendorong terciptanya kegiatan yang bersifat inovatif,” kata Marlan dalam sambutannya.

Sosialisasi Perda Rida juga menjadi pendorong dalam peningkatan inovasi pelayanan publik di perangkat daerah guna mempermudah akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, sosialisasi bertujuan mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.

“Sosilisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan dalam optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dapat mendukung pengembangan produk dan teknologi yang aplikatif serta bermanfaat bagi masyarakat ,” urai Marlan.

Pihaknya mengundang 165 peserta yang terdiri dari perwakilseluruh perangkat daerah, kecamatan, rumah sakit dan puskesmas, serta perguruan tinggi di Kabupaten Bandung. Dengan menghadirkan nara sumber Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko.

“Melalui sosialisasi ini, semoga kita dapat memahami secara lebih mendalam esensi dan tujuan dari perda ini, serta bersama-sama berkontribusi dalam penerapannya di Kabupaten Bandung,” ucap Marlan.

Dengan ditetapkannya Perda Rida ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mendorong terciptanya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah di Kabupaten Bandung.

Perda Penyelenggaraan Rida merupakan salah satu implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menegaskan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan, agar mampu memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam rangka mencapai tujuan negara dan meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa.

Selain itu juga merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan pentingnya penyelenggaraan inovasi daerah

Hal tersebut sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Termasuk visi Kabupaten Bandung, yaitu “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, yang pada prakteknya sangat memerlukan peran riset dan inovasi dalam upaya pencapaiannya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]