Bale Bandung

Ber-handphone ria Sambil Nyetir, Siap-siap Dikurung 3 Bulan

×

Ber-handphone ria Sambil Nyetir, Siap-siap Dikurung 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra kurniawan menghimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak menggunakan handphone saat mengemudi. Menurut Kapolresta, hal ini dikarenakan dapat mengganggu konsentrasi sehingga sangat membahayakan.

“Penggunaan Hp harus dapat dikontrol cara penggunaannya. Termasuk menggunakan Hp sambil mengemudi dapat mengganggu konsentrasi dan berbahaya bagi keselamatan,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Kasat Lantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama menambahkan, larangan penggunaan HP saat mengemudi, secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Tapi, pengendara yang menggunakan ponsel sambil mengemudi bisa terkena pasal 106 ayat 1 UU LLAJ.

“Pengemudi sambil menggunakan Hp bisa terkena pasal 106 ayat 1, yaitu pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi,” tandas Kasat Lantas.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, jelas AKP HAsby, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Hal itu kalau dibiarkan bisa membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Menggunakan HP saat berkendara merupakan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” papar AKP Hasby.

Kini, sudah banyak kejadian kecelakaan yang diakibatkan pemakaian HP saat berkendara. “Sanksi terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam pasal 283 UU LLAJ, yakni denda maksimal Rp750 ribu dan kurungan 3 bulan,” sebut AKP Hasby.

Ia mengimbau pengendara untuk menghindari pemakaian Hp saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi. “Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, safety first zero accident,” seru AKP Hasby. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]