Bale Bandung

BPK Siap Periksa Dana Desa 2017

×

BPK Siap Periksa Dana Desa 2017

Sebarkan artikel ini
Wabup Bandung H. Gun Gun Gunawan, S,Si.,M.Si saat sosialisasi perundang-undangan tentang pengawasan bagi aparatur desa, di Pajajaran Convention Hotel Suran Raja Soreang, Senin (18/12). by Denni Humas Pemkab Bdg
Wabup Bandung H. Gun Gun Gunawan, S,Si.,M.Si saat sosialisasi perundang-undangan tentang pengawasan bagi aparatur desa, di Pajajaran Convention Hotel Suran Raja Soreang, Senin (18/12). by Denni Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Menyikapi dinamika perkembangan desa saat ini, sebagai salah satu aspek pendukung untuk efektifnya reformasi birokrasi dan tata kelola manajemen pemerintahan desa, sudah seharusnya para aparat kepala desa (kades) diberikan pemahaman yang mumpuni, khususnya soal pengelolaan dana desa (DD).

Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan, S,Si.,M.Si mengatakan sosialisasi perundang-undangan tentang pengawasan bagi aparatur desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung ditujukan sebagai peningkatan kapasitas kades.

“Agar para kades memiliki pemahaman yang mumpuni, agar bisa mengambil kebijakan untuk mencegah timbulnya permasalahan di tengah masyarakat, mengenai pengelolaan dana desa, ” terang Wabup dalam sambutannya di Pajajaran Convention Hotel Suran Raja Soreang, Senin (18/12/17).

Gun gun menilai, sosialisasi yang dilakukan Inspektorat ini merupakan proses penting dan strategis sebagai acuan sinkronisasi dan Sinergi program kerja, dalam mewujudkan sinergitas dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di tatanan desa.

“Prinsip penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, nantinya akan memberi kesempatan daerah untuk mengatur, mengurus pemerintahannya, berdasarkan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri,” imbuh Wabup.

Berdasar aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala pembangunan daerah, lanjut wabup, upaya pelaksanaan pelatihan dimaksudkan akan menjadi tolak ukur penyelarasan dan kesepahaman dalam penyelenggaraan program pembangunan.

“Sosialisasi ini juga nantinya akan memberikan manfaat dalam pengetahuan, pemahaman tentang manajemen pemerintahan desa. Agenda ini harus terus dilakukan, tentunya dengan arahan dan pembinaan dari Inspektorat sebagai bentuk kasih sayang kepada aparat desa,” kata dia.

Kegiatan yang telah dilalui seperti kesepakatan kerja sama dan komitmen dengan beberapa pihak, lalu tindaklanjut kesepakatan pengawasan dana desa dengan kepolisian. Kemudian banyaknya masukan, usulan, dan temuan di lapangan pun harus dijadikan tanggungjawab bukan sebuah ketakutan.

“Kita tidak ingin bahwa dana yang akan disampaikan untuk pembangunan menjadi ketakutan luar biasa di daerah, tidak hanya kades,… camat, perangkat daerah, semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, sehingga dengan didampingi Inspektorat, tentu akan lebih jelas mengenai manajemen pemerintahan desanya,” ungkap Wabup.

Ia juga bilang pada kesempatan itu para kades hadir tanpa diwakilkan, hal tersebut akan sangat membantu, sehingga bisa langsung ditindakanjuti hal apa saja yang harus dilakukan, bisa dipahami lebih awal untuk efektivitas pengeloaan DD.

“Di sini hadir kades dengan tidak diwakilkan, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti apa saja yang harus dijalankan. Bisa diselesaikan, dipahami lebih awal tentu akan lebih efektif,” kata dia.

Wabup berharap sosialisasi yang digelar pada hari ini akan memberikan pengetahuan, agar kepala desa dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, yang memiliki karakteristik efisien, efektif, partisipatif, berdasarkan demokrasi, transparan, responsif, berorientasi konsesus, kesetaraan, akuntabel dan memiliki visi strategis.

Inspektur Kabupaten Bandung H. Yayan Subarna,SH.,M.Si menambahkan, sosialisasi dilakukan selama dua hari yakni 18-19 Desember 2017, dengan mengikutsertakan 270 kades di hari pertama dan 270 bendahara desa.

“Sosialisasi ini diberikan pada 270 Kades dan bendahara, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundangan-undangan berkaitan dengan pengawasan aparatur desa, sehingga dapat memantapkan kinerja apartur yang kompeten di lingkungan desa Kabupatan Bandung,” terang Yayan.

Selanjutnya Yayan menyampaikan bahwa untuk tahun 2017 laporan keuangan desa akan diperiksa langsung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Maka sosialisasi tersebut bertujuan juga untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dana desa, serta memberikan pembinaan atas permasalahan yang menjadi temuan penting Inspektorat Kabupaten Bandung.

Turut hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung Asep Saepudin, Kepala KPP Pratama Soreang Harry Pantja Sirait, Asisten Administrasi Diar Irwana dan perwakilan dari Kepolisian Resort Bandung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bagi Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sanitasi bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebijakan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar. Demikian ditegaskan Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, dalam kajiannya yang menyoroti peran Bupati Bandung Dadang Supriatna di bidang sanitasi dan pelestarian lingkungan. Ada […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com — Kondisi Jembatan Cisangkuy yang menjadi akses menuju kawasan Dodik Secata Rindam III/Siliwangi, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mendapat perhatian setelah bagian pondasi atau abutment dilaporkan bergeser lebih dari satu meter dan tanah di sekitar struktur mengalami penurunan. Kondisi tersebut mencuat pada 23 September 2026 setelah video kondisi pondasi jembatan beredar di media sosial. […]