Bale Bandung

Bupati Bandung Salurkan Bonus Produksi Panas Bumi Rp18 M ke 48 Desa

×

Bupati Bandung Salurkan Bonus Produksi Panas Bumi Rp18 M ke 48 Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna saat sosialisasi Perbup No. 80/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi, di Grand Sunshine Soreang, Selasa (18/7/23). by Diskominfo

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 80/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung Tahun 2023 di Grand Sunshine Soreang, Selasa (18/7/2023).

Total bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi untuk Kabupaten Bandung tahun 2023 sebesar Rp 18 miliar. Wilayah penerima bonus produksi panas bumi tahun 2023 ini, yakni Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun dan Kecamatan Kertasari. Sehingga dari keenam wilayah tersebut total mencakup 48 desa yang menerima manfaat bonus produksi panas bumi.

Selama ini bonus produksi dikelola oleh pemda. Tapi dalam dua tahun masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna, pengelolaannya diserahkan ke desa. Pemda hanya memberikan pedoman agar kegiatan tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain yang sudah ada fasilitasi anggarannya.

Pemkab Bandung berharap bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi itu digunakan untuk infrastruktur sarana prasarana desa. Selain itu untuk fasilitas kesehatan, pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah. Termasuk peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan.

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat pada  agenda sosialisasi tersebut.

“Tentunya kita sepakat, pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi Pemerintah Daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera,” kata Bupati Bandung.

Menurutnya, visi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung itu dijabarkan melalui misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

“Selanjutnya, kiranya perlu saya sampaikan bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi, atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi,” jelas bupati.

Dadang Supriatna mengungkapkan  Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar dan terbesar di Indonesia. Baik potensi maupun kapasitas terpasang di antaranya, Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Kamojang Kec. Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Bandung. 10,75 persen Garut).

Lalu WKP Darajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW  (9,24% Bandung. 90,76% Garut). Kemudian WKP Wayang Windu Kecamatan  Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100% Kabupaten Bandung).

Sedangkan WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW dan sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100% Bandung) dan WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).

“Potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bandung,” sebut Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Kang DS mengatakan, pengusahaan panas bumi juga mewajibkan adanya pemberian bonus produksi panas bumi bagi daerah penghasil.

Untuk itu, lanjut Kang DS, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dan pembagian bonus produksi panas bumi.

“Juga menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan untuk berbagai tingkatan di lapangan nantinya,” ucapnya.

Kang DS berharap dapat bersama pengusaha panas bumi menjaga kelangsungan produksi panas bumi di Kabupaten Bandung, sehingga terciptanya hubungan saling menguntungkan antara pengusaha dan pemerintah daerah penghasil.

“Lebih dari itu dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi tersebut, sehingga tercipta sinergi antara masyarakat dengan badan usaha pengembangan panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya panas bumi,” tuturnya.

Dadang Supriatna mengutarakan dengan hadirnya Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari bonus produksi panas bumi ini, diharapkan pengelolaan bantuan keuangan tersebut bisa tertib administrasi, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kompetensi aparatur desa dalam implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta penerapan sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi. Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara profesional karena seluruh […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPST Oxbow Cicukang mulai memasuki tahap percepatan. Hal itu ditandai dengan kunjungan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama perwakilan investor asal China ke lokasi proyek di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Selasa (30/6/2026). Menurut bupati yang akrab disapa […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Sebanyak 123 personel Polresta Bandung yang terdiri atas perwira dan bintara resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara kenaikan pangkat digelar di Lapangan Apel Mapolresta Bandung, Senin (30/6/2026), dihadiri Wakapolresta […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Tim dosen Fakultas Rekayasa Industri (FRI) Telkom University mendampingi UMKM kuliner Mr. Mangkok Ricebowl meningkatkan standar keamanan pangan melalui pelatihan dan pendampingan penjamah pangan sebagai bagian dari persiapan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pelatihan yang digelar pada 25 dan 27 Juni 2026 di lingkungan Telkom University tersebut diikuti pemilik dan seluruh […]

Bale Bandung

RANCABALI, balebandung.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung mulai menyusun arah gerak organisasi pascapelantikan pengurus baru melalui Rapat Kerja (Raker) yang digelar di kawasan wisata Stamplat Girang, Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin 29–30 Juni 2026. Raker perdana tersebut dihadiri pengurus BKPRMI dari 31 kecamatan se-Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com  – Kabupaten Bandung kini punya ikon baru yang sekaligus menjadi simbol kebanggaan masyarakat yakni Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia yang terletak di Jalan Al Fathu Soreang. Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia ini diresmikan Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), Senin (29/6/2026) malam. Bupati KDS mengatakan peresmian monumen ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat […]