Bale Bandung

Bupati Bandung Sambut Baik Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

×

Bupati Bandung Sambut Baik Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku bersyukur revisi Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berhasil dirampungkan dalam rapat antara Badan Legislasi DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, Senin (5/2/2024) lalu.

Dadang Supriatna yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung mengatakan, UU Desa yang diperjuangkan Fraksi PKB ini menjadi kabar gembira bagi teman-teman kepala desa, khususnya soal Alokasi Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) yang akan ditransfer langsung ke rekening desa.

Bupati Bandung menyebut mekanisme transfer langsung itu juga menjadi solusi atau upaya penyelesaian masalah atas sering terjadinya keterlambatan gaji atau siltap para kepala desa maupun perangkat desa. Hal ini, kata dia, telah disetujui seluruh fraksi DPR RI.

“Informasi yang saya peroleh, begitu mendengar informasi akan dibahas Undang-Undang Desa ini, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Kang Haji Cucun Ahmad Syamsurijal, langsung menelpon semua anggota, wajib hadir untuk menyelesaikan Undang-undang Desa ini,” ungkap bupati, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya, sejak awal Fraksi PKB mendorong pemerintah untuk membahas revisi UU Desa ini. Sebab, PKB menganggap UU Desa ini memberikan penguatan terhadap sistem pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa. Apalagi jika dana desanya ditingkatkan.

Dadang yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini menjelaskan, PKB menjadi partai politik pertama yang memperjuangkan aspirasi seluruh organisasi yang tergabung dalam Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Selain itu, imbuh bupati yang akrab disapa Kang DS ini, salah satu poin penting yang disepakati dalam UU Desa itu yakni mengenai masa jabatan kepala desa. Dengan adanya revisi ini, nantinya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode.

Selama ini, kata Kang DS, dalam satu-dua tahun awal, para kades lebih berfokus untuk melakukan konsolidasi di masyarakat, sehingga kurang memberikan perhatian terhadap pembangunan.

“Jika periodisasi jabatan yang dimiliki lebih panjang, akselerasi pembangunan dapat dilakukan dengan dukungan stabilitas masyarakat,” jelas Kang DS.

Sementara itu, pada pembahasan RUU tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kepada para anggota Badan Legislasi (Baleg) soal usulan pasal atau yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan RUU Desa yang diajukan itu memiliki isi sebanyak 16 bab dan 129 pasal. Sedangkan semula pada UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa memiliki isi sebanyak 16 bab dan 122 pasal.

Dalam RUU tersebut, jelas Tito, nantinya ADD dan ADPD akan ditransfer langsung ke rekening desa untuk kebutuhan gaji kepala desa dan perangkat desa, serta pembangunan infrastruktur desa.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi sinergi Kodim 0624/Kabupaten Bandung dan PT Hierrotama Indojaya dalam mendorong inovasi pengolahan sampah melalui MOTAH (Mesin Olah Runtah). Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan lapangan dan monitoring Incinerator MOTAH di PT Hierrotama Indojaya, Kecamatan Kutawaringin, Rabu (12/8/2026). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan apresiasi dan terima […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan aplikasi Toko Digital Bedas sekaligus meresmikan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui transformasi digital. Bupati mengatakan inovasi berbasis teknologi menjadi bagian penting dalam menghadapi era transformasi digital sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan tiga titik tanggul Sungai Cisungalah yang belum selesai diperbaiki segera ditangani sebelum musim hujan. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri tasyakur binikmat atas rampungnya sebagian program normalisasi Sungai Cisungalah sepanjang 5 kilometer di kawasan SDN Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Selasa (11/8/2026). Dari 13 titik Tembok Penahan Tanah (TPT) […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Hal tersebut disampaikan bupati yang akrab disapa KDS saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Kabupaten Bandung di Dome Balerame, Soreang, Selasa (11/8/2026). […]

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]