Bale Jabar

Habib Bahar bin Smith Ditahan Dalam Kasus Penganiayaan Anak

×

Habib Bahar bin Smith Ditahan Dalam Kasus Penganiayaan Anak

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Penceramah Bahar bin Smith atau sering dikenal sebagai Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus penganiayaan anak, setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, di Bandung, Selasa (18/12) malam.

Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap MK Zaki (17) dan CAJ (18). Ia dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara antara lima tahun hingga maksimal 12 tahun.

“Sudah ditahan di Mapolda Jabar mulai tadi,” kata Kapolda Jabar, Irjen Polisi Agung Budi Maryoto, saat jumpa pers di Mapolda Jabar.

https://www.youtube.com/watch?v=jjUHqQGROF4&feature=youtu.be

Menanggapi penahanan kliennya, kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat penangguhan penahanan.

“Kita sudah siapkan surat untuk tidak ditahan. Surat jaminan juga sudah kita siapkan. Kita juga meminta pihak kepolisian menyamakan klien kami dengan pihak-pihak lain yang kasusnya mirip dengan klien kami terkait konstelasi politik, seperti Ade Armando, Viktor Laiksodat, Sukmawati, Abu Janda.

“Kita minta proporsional di mana mereka juga tidak ditahan dan kami sangat kooperatif beberapa kali dipanggil kita datang,” kata Azis Yanuar usai pemeriksaan.

Azis menyatakan kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan menghormati proses hukum. “Klien saya sabar, tegar, siap terhadap segala konsekuensi yang akan dia hadapi sebagai public figure,” katanya.

Penganiayaan di Pondok Pesantren
Sejak siang, penceramah asal Manado itu dikawal ketat aparat kepolisian, serta massa pendukungnya yang sebagian menggunakan baju bertuliskan pembela ulama. Ia masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB.

Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jabar untuk mendukung Bahar Smith yang mereka sebut sebagai “guru kita”.

Sebelumnya saat ditanya wartawan apakah siap menjalani pemeriksaan, ia menjawab singkat, “Alhamdulilah siap,” ucapnya.

Bahar diperiksa setelah dilaporkan ke Polres Bogor atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak. Penganiayaan itu diduga terjadi pada Sabtu 1 Desember 2018 di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahar dijerat atas dugaan pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak, dan dibidik dengan pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Bahar juga diperkarakan dalam kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. Bareskrim Polri telah menetapkan Bahar sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada 6 Desember 2018. Pasal yang disangkakan ke Bahar adalah Pasal UU tahun 2008 terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Ia dilaporkan setelah dalam salah satu ceramahnya ia antara lain mengucapkan bahwa Presiden Jokowi adalah ‘banci,’ yang ‘kalau dibuka celananya…” akan terlihat bahwa ia ‘mungkin sedang haid…’ Ia juga mengatakan dalam ceramah itu bahwa Jokowi hanya menguntungkan orang keturunan Cina. by bbcindonesia***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar KH Tata Moch Tasdiq SH mengajak umat Islam memaknai Idul Adha tidak hanya sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum menyembelih sifat sombong, egoisme, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Hal itu disampaikan KH Tata Moch Tasdiq yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fajar Ashshidiqi, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]