Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
BerandaBale JabarKalapas Sukamiskin Terciduk OTT KPK

Kalapas Sukamiskin Terciduk OTT KPK

BANDUNG – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husen, sekitar pukul 00.00 WIB, Sabtu (21/7/18).

Sumber internal Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Lapas Sukamiskin, bahwa Wahid sudah diamankan dan sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Diduga, Wahid menerima sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.

Penggeledahan KPK dilakukan terhadap ruang Kalapas dan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) berdasarkan keterangan dari komandan jaga bernama Yunaidi.

KPK bersama petugas Polrestabes Bandung, Kalapas dan Hendri (petugas/ajudan Kalapas), tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin diterima oleh petugas P2U bernama Aceng. Kemudian langsung meminta petugas jaga untuk membuka/melakukan penggeledahan kamar WBP an. Andri dan Fahmi Darmawangsa. Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit di kamar WBP an. Fahmi dan Andri.

Setelah dilakukan penggeledahan dikamar WBP an Andri dan Fahmi, KPK menanyakan posisi kamar Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana untuk dilakukan penggeledan. Tetapi karena yang bersangkutan sedang sakit dan di rawat di RS luar Lapas, sehingga hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Tb. Chaeri Wardana

Penggeledahan dilanjutkan ke ruang Kantor Bagian Perawatan dan ruang Kepala Lapas. Dilakukan penyegelan terhadap filing kabinet yag berada di ruang perawatan dan penyegelan terhadap ruang kalapas

Sekitar Pukul 01.30 WIB, petugas KPK bersama Polrestabes Bandung, Kalapas, Hendri dan 2 orang WBP an Fahmi Darmawangsa dan Andri keluar meninggalkan Lapas, menuju Jakarta. Beberapa berkas yang ada di ruang kalapas, ruang perawatan dan kamar WBP an Andri dan Fahmi Darmawangsa dibawa oleh KPK.***

Kumpulkan Data, Kakanwil Kemenkumham Jabar Datangi Lapas Sukamiskin

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

TERKINI

spot_img