PAMEUNGPEUK, balebandung,com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, bantuan tersebut diwujudkan dalam peresmian rumah milik Ny Siti Aisah, warga Kampung Palasari, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Selasa (17/3/2026).
Peresmian rumah tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, sebagai bentuk implementasi program Polresta Bandung Presisi yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Melalu Program Bedah Rutilahu, Ibu Siti Aisah dapat menempati rumah yang lebih layak dengan ukuran 4 x 6 meter, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan,kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
“Program Rutilahu ini adalah bagian dari upaya Polresta Bandung dalam membantu masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak. Kami berharap kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain peresmian rumah, kegiatan juga diisi dengan pemberian bantuan sembako kepada penerima manfaat sebagai bentuk dukungan tambahan bagi kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat diawali dengan doa bersama, sambutan, prosesi gunting pita, hingga penyerahan bantuan secara simbolis. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polresta Bandung.
Melalui program ini, Polresta Bandung berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan di tengah lingkungan.***







