Bale Bisnis

OJK Jabar Perkuat Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas Lewat Program DIA KITA

×

OJK Jabar Perkuat Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas Lewat Program DIA KITA

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui Program DIA KITA (Disabilitas Berdaya, Keuangan Inklusif Tercipta).

Program tersebut diwujudkan melalui edukasi keuangan bagi anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Bandung di SLB Negeri A Bandung, Rabu (10/6/2026), bekerja sama dengan bank bjb, PERTUNI Kota Bandung, serta Duta Literasi Keuangan OJK Jawa Barat Farizy Yunaz.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan akses terhadap layanan keuangan merupakan hak setiap warga, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, peningkatan literasi keuangan perlu terus diperluas agar mereka mampu mengelola keuangan secara mandiri dan terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

“Literasi dan akses keuangan merupakan kebutuhan dasar setiap orang. Melalui edukasi ini, penyandang disabilitas diharapkan semakin mandiri dalam mengelola keuangan sekaligus terlindungi dari risiko keuangan ilegal,” kata Darwisman.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), kepemilikan rekening dan akses pembiayaan formal di kalangan penyandang disabilitas masih lebih rendah dibandingkan masyarakat pada umumnya. Kondisi tersebut menjadi alasan OJK terus memperluas program literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok disabilitas.

Selain edukasi mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan, peserta juga mendapatkan pengenalan produk dan layanan perbankan dari bank bjb melalui Program PESAT (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu).

Darwisman berharap kolaborasi antara OJK, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan komunitas disabilitas mampu memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang aman, legal, serta sesuai kebutuhan sehingga mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menyatakan kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Triwulan I 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, ditopang oleh pertumbuhan aset, dana pihak ketiga […]

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menyetujui pembagian dividen sebesar Rp329,3 miliar atau 50% dari laba bersih sebesar Rp658,7 miliar yang dibukukan pada tahun buku 2025. Pembagian dividen ini menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST/Rapat”) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Jawa Barat mendorong industri perbankan memperluas akses layanan keuangan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO bagi petugas pelayanan bank. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan pelatihan BISINDO bagi frontliner perbankan merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ini adalah program kemanusiaan sekaligus program ekonomi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto kepada pers di Bandung, Senin (11/5/2026). “Rumah itu bukan hanya bangunan, tetapi juga […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026. OJK menjelaskan, pencabutan […]

Bale Bisnis

Oleh: Iwa Ahmad Sugriwa Seorang anak, sudah mahasiswi, mendapatkan THR dari orangtuanya saat Lebaran 2026. Anak itu ditanya sama ayahnya, “buat apa Kak uang THR-nya?” Si anak menjawab, “buat ditabung!” Sebulan berselang si anak itu menerima lagi sejumlah uang dari orangtuanya sebagai hadiah ulang tahunnya. Si anak ditanya lagi sama ayahnya, buat apa Kak uangnya? […]